Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK Sita Dokumen Pengurusan Izin Tambang Hingga Malut

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah dokumen pengurusan perizinan tambang Hingga Maluku Utara. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Yang Berhubungan Didalam Peristiwa Pidana dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba Ke Rabu, 24 Juli 2024. Di penggeledahan itu,penyidik menyita sejumlah dokumen pengurusan izin tambang Hingga Malut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menuturkan, pihaknya mengamankan sejumlah dokumen yang diduga Yang Berhubungan Didalam pengaturan pengurusan perizinan tambang Hingga Maluku Utara.

“Kegiatan penggeledahan telah selesai kemarin sore, Untuk hasil penggeledahan didapatkan Didalam penyidik dokumen/surat dan print out BBE yang menurut penyidik Yang Berhubungan Didalam dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang Hingga Malut yang diduga dilakukan Didalam Dugaan Pelaku AGK dan MS,” kata Tessa, Kamis (25/7/2024).

Tessa menambahkan, Di ini penyidik masih mendalami hasil Di penggeledahan tersebut. “Skuat penyidik Berencana mendalami Lebih Jelas hasil penggeledahan tersebut dan tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut Untuk dimintai pertanggung jawaban pidananya,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan Yang Berhubungan Didalam Peristiwa Pidana dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu, 24 Juli 2024. Giat tersebut menyasar Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Ke Kementerian ESDM yang berlokasi Hingga Tebet, Jakarta Selatan.

“Kami sampaikan bahwa Ke hari ini tanggal 24 Juli 2024, Lagi ada kegiatan penggeledahan Hingga Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Selain Dugaan Pelaku AGK, penggeledahan ini juga Yang Berhubungan Didalam Didalam dugaan Penyalahgunaan Jabatan yang menyeret Ketua DPP Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif (MS).

“Penggeledahan ini Yang Berhubungan Didalam Didalam Perkara Hukum TPK penerimaan suap, gratifikasi, serta Pencucian Uang Didalam Dugaan Pelaku AGK serta Perkara Hukum pemberian hadiah atau janji kepada Dugaan Pelaku AGK Yang Berhubungan Didalam Didalam pengadaan Produk dan jasa dan pengurusan perizinan Hingga lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan Didalam Dugaan Pelaku MS,” jelasnya.

Tessa belum menyebutkan apa saja yang sudah disita Di giat tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung. “Kegiatan Di ini masih berlangsung,” ucap dia.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK Sita Dokumen Pengurusan Izin Tambang Hingga Malut