Heboh Penularan Gondongan dan Flu Singapura Di Sekolah, Dinkes DKI Ungkap Situasinya


Jakarta

Beberapa sekolah Di DKI Jakarta belakangan Mengintroduksi himbauan Pra-Penanganan Penyakit gondongan dan ‘Flu Singapura’ atau Hand Foot and Mouth Disease (HFMD). Disebut-sebut, Perkara Pidana Hukum penularannya Ditengah Meresahkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pra-Penanganan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesejajaran DKI Jakarta dr Maryati Kasiman, M K K K, menjelaskan Gaya Perkara Pidana Hukum HFMD Di DKI Jakarta, baik bersumber data Untuk RS maupun puskesmas Pada ini Merasakan penurunan Setelahnya melewati puncak Perkara Pidana Hukum Ke bulan Mei 2024.

dr Maryati mengatakan terdapat Perkara Pidana Hukum suspek HFMD atau ‘Flu Singapura’ sampai Minggu Di-32 yang terlapor Di puskesmas sebanyak 890 Perkara Pidana Hukum, Sambil Untuk RS sebanyak 502 Perkara Pidana Hukum.


“Untuk hasil pemeriksaan lab Untuk sampel suspek HFMD yang dikirim seluruh nya negatif,” imbuhnya Pada dihubungi detikcom, Jumat (23/8/2024).

Berikut sebarannya berdasarkan Daerah:

  • Jakarta Pusat: 83 Perkara Pidana Hukum
  • Jakarta Utara: 112 Perkara Pidana Hukum
  • Jakarta Barat: 131 Perkara Pidana Hukum
  • Jakarta Selatan: 468 Perkara Pidana Hukum
  • Jakarta Timur: 519 Perkara Pidana Hukum

“Berdasarkan Kecamatan, jumlah Perkara Pidana Hukum tertinggi basis Puskesmas dilaporkan Di Kramatjati: 236 Perkara Pidana Hukum dan basis RS tertinggi dilaporkan Untuk Kecamatan Duren Sawit sebanyak 57 Perkara Pidana Hukum,” imbuhnya lagi.

dr Maryati juga menyoroti salah satu upaya Pra-Penanganan yang dilakukan Di beberapa sekolah Di DKI Jakarta. Menurutnya, imbauan tersebut merupakan salah satu upaya yang sangat baik Untuk mencegah penularan Penyakit.

Saksikan juga SOSOK terbaru minggu ini: Dani Arwanto, Sulap Gang Kumuh Di Sebab Itu Lumbung Ketahanan Pangan

[Gambas:Video 20detik]

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Heboh Penularan Gondongan dan Flu Singapura Di Sekolah, Dinkes DKI Ungkap Situasinya