Wisata  

Helikopter Jatuh Hingga Bali, yang Terlilit Tali Layangan Bukan Pertama Kali Tahun Ini



Jakarta

Sebuah heli wisata jatuh Hingga Bali. Pihak berwenang menyebut bahwa kejadian serupa bukan yang pertama.

Kepala Kantor Otoritas Bandara (Otban) Daerah IV Agustinus Budi Hartono mengungkapkan kejadian helikopter wisata terlilit tali layangan Di Jumat (19/7) kemarin Hingga Suluban Pecatu bukan yang pertama kali Hingga tahun ini.

“Iya benar, yang pertama awal Juli tetapi tidak sampai fatal, Hingga tahun 2024 ini yang kedua kali, yang pertama tidak sampai jatuh dan tidak ada korban jiwa,” kata dia Hingga Kabupaten Badung Bali, Sabtu.


Bersama data Kantor Otban Daerah IV helikopter yang terjatuh kemarin dimiliki Bersama PT Whitesky Aviation yang hendak membawa wisatawan Bersama DTW GWK Hingga Uluwatu.

Sambil Di Selasa (2/7) lalu helikopter wisata milik perusahaan lain juga terlilit tali layangan Tetapi tidak sampai terjatuh Di hendak membawa wisatawan Bersama Melasti Hingga Tanjung Benoa.

“Secara data (tahun Hingga tahun) ada peningkatan helikopter yang jatuh, tidak dilokasi yang sama tetapi Hingga Tanjung Benoa terlilit tali layangan, waktu itu membawa penumpang juga tetapi bisa diketahui lebih cepat dan bisa selamat,” ujarnya.

Agustinus belum dapat menyimpulkan apakah kejadian helikopter jatuh Hingga Suluban Pecatu termasuk kelalaian, sebab pihaknya dan KNKT Di ini Lagi melakukan investigasi.

Meski belum dapat menyimpulkan apakah tali layangan menjadi penyebab utama kejadian terbaru, Bersama pantauan langsung terlihat jelas lilitan tali Hingga rotor helikopter.

Sebagai itu Kantor Otban Daerah IV mengingatkan soal peraturan Daerah yang mengatur area dan jarak aman bermain layang-layang yang termuat Untuk Perda Bali Nomor 9 Tahun 2000.

“Itu radiusnya Antara 9-18 ribu meter, memang seharusnya maksimal layang-layang hanya 100 meter, berdasarkan undang-undang penerbangan itu masih masuk radius horizontal luar KKOP,” jelasnya.

Jika menjurus Di peraturan Daerah dan penerbangan maka semestinya terdapat Pembatasan pidana dan denda uang jika penerbang layang-layang melanggar.

Tetapi, hingga Di ini mereka masih mencari pemilik tali layang-layang dan melakukan investigasi Hingga Suluban Pecatu.

“Kami intens komunikasi terus ya sosialisasi mengedukasi Komunitas, seperti kemarin Sebelumnya kejadian sebenarnya kami sudah coffee morning Bersama seluruh stakeholder ada kecamatan, kelurahan, pemerhati lingkungan pernah, operator helikopter sudah,” ujar Agustinus.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Helikopter Jatuh Hingga Bali, yang Terlilit Tali Layangan Bukan Pertama Kali Tahun Ini