HUT Di-78 Polri, Pengamat Intel: Kepolisian Harus Prediktif

Pengamat militer dan Intel Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyebut, Polri harus prediktif dan juga proaktif Di menjalankan tugasnya. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) genap berusia 78 tahun Di Senin, 1 Juli 2024 besok. Sebagai institusi penegak hukum, Polri Di menjalankan tugasnya harus prediktif dan juga proaktif.

Pengamat militer dan Intel Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyebut, ada beberapa hal penting yang Lagi dialami Polri Di ini. Antara lain, revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Kepolisian Sesudah 20 tahun lebih ditujukan Untuk Mengharapkan berbagai bentuk ancaman dan tindak pidana sebagai efek negatif kemajuan Keahlian.

”Kartu Kuning kedaulatan Di ruang siber dan ruang angkasa Di ini sangat mendesak Untuk segera diatasi. Apalagi ada kebocoran Di Pusat Data Nasional (PDN) yang mengundang tanya dan kekhawatiran Komunitas Di ini. Konflik Bersenjata Siber Di terjadi dan perlu penanganan cepat,” ujarnya, Minggu (30/6/2024).

Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menilai, penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan Intel Dari Polri lebih ditujukan Untuk mengatasi Kejahatan Lintas Negeri (Transnational Organized Crimes) dan tindak pidana Perusahaan Multinational (Multinational Corporation).

”Polri harus Prediktif, Polri dituntut Untuk mampu melakukan penegakan hukum berdasarkan analisis Intel dan kemampuan forecasting. Agar Polri tidak reaktif, tapi juga proaktif,” katanya.

Mantan anggota Komisi I Wakil Rakyat ini menyebut, objek penyadapan Dari Polri berhubungan Didalam Perlindungan nasional non-kamtibmas. Berbeda Didalam penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan Intel Dari TNI yang lebih ditujukan Untuk kontra Intel dan spionase yang dilakukan Dari agen-agen rahasia Negeri lain.

”Segala sesuatunya harus Di koordinasi Badan Intel Negeri (BIN),” ucapnya.

Di Di Itu, penugasan prajurit TNI dan Polri Di lingkungan Kementerian dan Lembaga sejalan Didalam permintaan kebutuhan Untuk memanfaatkan semua Sumber Daya Manusia (SDM) atau warga Negeri. Berbeda Didalam Dwi Fungsi ABRI yang bertujuan menduduki jabatan politik Untuk melanggengkan tampuk kekuasaan.

”Penugasan Prajurit TNI dan Polri Di berbagai instansi pemerintah justru Menunjukkan tidak ada dikotomi Di pembangunan nasional,” paparnya.

Nuning menambahkan, Untuk pemberantasan Kekerasan Politik dan enabling environment-nya harus melibatkan Kemendikbud Ristek, Kemenag, Kemensos, Kemdagri. “Karena Itu bukan hanya TNI-Polri BIN BNPT saja. Kekerasan Politik Lebih banyak bentuknya dan luas jangkauannya,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: HUT Di-78 Polri, Pengamat Intel: Kepolisian Harus Prediktif