IDI hingga Kemenkes Buka Suara, Tanggapi Pro-Kontra Praktisi Medis Asing Hingga Indonesia

Jakarta

Polemik mendatangkan Praktisi Medis Asing Hingga Indonesia kembali hangat dibicarakan hingga memicu pro-kontra. Berbagai pihak turut Merespons polemik tersebut, termasuk Pengurus Besar Ikatan Praktisi Medis Indonesia (PB IDI).

Ketua Umum PB IDI Dr dr Mohammad Adib Khumaidi SpOT mengatakan pihaknya Di ini berada Di posisi netral alias tidak Di posisi setuju maupun menolak.

Meski begitu, ia menyebut Keputusan mendatangkan Praktisi Medis Asing Hingga Indonesia diperlukan regulasi atau peraturan yang jelas, seperti pengujian atau evaluasi Kejuaraan, masalah hukum, etik, dan disiplin Hingga negaranya, serta jangka waktu bekerja Hingga Indonesia.


“Kita mengedepankan keselamatan pasien. Regulasi Negeri seperti apa yang dilakukan?” ujar dr Adib Di Media Briefing secara daring Di Selasa (9/7/2024).

“Artinya, semua Negeri membuat domestik regulation, nah Indonesia juga harus ada, ini juga Sebagai melindungi warga negaranya agar dilayani Bersama Praktisi Medis yang standar kompetensinya memang jelas,” ujarnya.

Banyak Praktisi Medis RI Bekerja Hingga Luar Negri

dr Adib mengatakan, mendatangkan Praktisi Medis Asing ini bukanlah hal yang Terbaru. Terlebih, tak sedikit Praktisi Medis-Praktisi Medis Hingga Indonesia yang juga telah bekerja Hingga luar negeri.

Meski begitu, kata dr Adib, perlu diperhatikan apakah Keputusan mendatangkan Praktisi Medis Asing ini dapat mengatasi masalah kekurangan Praktisi Medis yang terjadi Hingga Lokasi-Lokasi tertentu. Sebab menurut data yang dipaparkan, penyebaran atau distribusi Praktisi Medis Hingga Indonesia masih terpusat Hingga Daerah Pulau Jawa.

“Ada sekian persen yang belum dipenuhi Sebagai Puskesmas atas pemerintah saja belum semuanya dipenuhi Bersama kebutuhan Praktisi Medis dan Praktisi Medis spesialis saja,” katanya dr Adib.

Hingga sisi lain, dr Adib yakin bahwa masih banyak Praktisi Medis-Praktisi Medis Hingga Indonesia yang mau ditempatkan Hingga Daerah-Daerah tertentu. Asalkan, kata dia, jenjang karier, Keadaan dan Perlindungan mereka diperhatikan atau terjamin.

“Menyelesaikan masalah Keadaan tidak bisa hanya Di satu aspek, aspek SDM saja. Tapi ada beberapa lainnya, seperti alat Keadaan dan pembiayaan. Tidak Lalu Memutuskan langkah satu aspek tapi aspek yang lain tidak ada,” ujarnya.

Praktisi Medis Lokal Tak Merasa Disaingi

dr Adib juga mengatakan masalah kekurangan Praktisi Medis ini adalah masalah yang kompleks. Ia menyebut bahwa pihaknya tak pernah menganggap Praktisi Medis Asing adalah Rival

“Kita tidak melihat kalau Praktisi Medis Asing ini adalah Rival,” ucapnya.

NEXT: Praktisi Medis Asing Masuk RI, Gajinya Di Mana?

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: IDI hingga Kemenkes Buka Suara, Tanggapi Pro-Kontra Praktisi Medis Asing Hingga Indonesia