Jangan-jangan Ada Produk Hukum yang Berencana Dikeluarkan

Yasonna Laoly, merupakan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Di PDIP yang Sebelumnya Itu Menkumham dan terkena reshuffle. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP , Adian Napitupulu buka suara soal Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) reshuffle atau kocok ulang Pembantu Presiden Pembantu Presiden Di Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pembantu Presiden Indonesia Maju. Pasalnya, pemerintahan Jokowi sudah memasuki masa akhir jabatannya.

Adian tak menampik bahwa keputusan melakukan reshuffle merupakan hak istimewa Di Pemimpin Negara. Tetapi demikian, ia menyebut bahwa rakyat membutuhkan penjelasan.

“Kenapa Lalu saya ganti si A Bersama si B, Lantaran 1, 2, 3, 4, dan rakyat tahu alat ukur itu. Orang yang tidak tahu, artinya itu sangat subjektif. Walaupun sekali lagi betul itu hak prerogatif, tetapi rakyat perlu tahu dasar-dasar pertimbangannya,” kata Adian kepada wartawan, Senin (19/8/2024).

Yasonna Laoly, merupakan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Di PDIP yang terkena reshuffle kali ini. Yasonna digantikan Dari Supratman Andi Agtas Di jabatannya sebagai Pembantu Presiden Pembantu Presiden Hukum dan Ham (Menkumham).

Adian pun bertanya-tanya alasan dibalik pergantian Pembantu Presiden Pembantu Presiden ini. Menurutnya, jika Pemimpin Negara tidak Memberi penjelasan, maka rakyat bebas juga Sebagai menafsiran pergantian Pembantu Presiden Pembantu Presiden ini.

“Artinya bahwa menjadi penting, pengambilan keputusan ini Lantaran apa? Yasonna itu sudah dua periode bersama Jokowi Sebelum 2014 apakah menukar teman lama Bersama teman Mutakhir adalah sebuah kebiasaan? Ataukan memang ada hubungan kehadiran Pak Yasonna Ke deklarasi Edy Rahmayadi ataukah ada hubungan perpanjangan massa jabatan DPP PDIP ada penambahan yang ditandatangani pak Yasonna atau ada apa?” tanya Adian.

“Atau jangan-jangan ada produk hukum yang Berencana dikeluarkan Di waktu 43 hari ini yang Mungkin Saja tidam disetujui Dari Pak Yasonna atau Pak Yasonna Disorot sebagai gangguan atau hambatan Sebagai Menerbitkan produk hukum Di 43 hari terkahir ini,” kata dia.

Adian juga bertanya apakah reshuffle Pembantu Presiden Pembantu Presiden ini didasari alasan kuat Sebagai menjawab segelintir permasalahan yang muncul Ke rakyat. Adian mengaku tak setuju jika alasan reshuffle hanya didasari kepentingan kekuasaan.

“Artinya ketika Lalu dia tidak Berencana ada hubunganhya Bersama problem-problem kerakyatan, dia hanya menjawab kepentingan kekuasaan saja, nanti rakyat bisa bertanya, lalu Pemerintah Sebagai siapa? Sebagai kami atau Sebagai kamu saja? Kira-kira seperti itu,” tutup dia.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jangan-jangan Ada Produk Hukum yang Berencana Dikeluarkan