Judi Online Seperti Patogen, Penyebarannya Tak Terbatas

Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Nadia Yovani mengatakan bahwa judi online seperti Patogen. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

JAKARTA – Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Nadia Yovani mengatakan bahwa judi online seperti Patogen. Sebab, penyebaran judi Didalam platform online menjadi tak terbatas.

Nadia menuturkan, judi menantang orang Didalam probabilitas seperti Berhasil. Sebab, ada nilai kemungkinan-kemungkinan Di judi. Didalam online, metode judi Dari Sebab Itu beragam.

Situasi tersebut membuat Kelompok yang terlibat Di judi online Lebih banyak. “Penyebarannya tidak terbatas. Judi online ini seperti Patogen, Didalam adanya platform online, dia enggak terbatas (penyebarannya, red). Patogen bisa Di sana kemari,” ujar Nadia, Rabu (17/7/2024).

Dirinya melihat dampak judi online ada Di tiga level, yakni individu, komunitas, dan Kelompok. Secara individu, manusia secara sosial Akansegera melihat beragam hal dan mencoba peruntungan.

Judi termasuk mencoba peruntungan, tapi probabilitas tidak Berhasil sangat besar. “Sebab pemilik judi online juga pasti cari uang. Judi online ini menantang karakter orang yang secara individu ingin coba-coba,” tuturnya.

Di level komunitas, jika orang ada Di komunitas yang sehat, saling mengingatkan, atau ada Di komunitas agama, Mungkin Saja Akansegera takut main judi online. Dia berpendapat, Di komunitas agama judi online pasti tidak disukai.

“Kalau orang ada Di komunitas judi online, itu memperbesar kemungkinan dia Sebagai ikut judi online. Yang penting, Di mana komunitas dia berada tidak menekan dia secara individual Sebagai ikut judi online,” ungkapnya.

Sedangkan dampak Di Kelompok sangat jelas judi online melanggar hukum. “Kelompok itu ada hubungannya Didalam regulasi dan Hukuman Politik hukum. Kelompok sudah dibekali, judi tidak boleh. Negeri ini tidak pro Di judi baik onlline maupun offline,” pungkasnya.

(rca)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Judi Online Seperti Patogen, Penyebarannya Tak Terbatas