Keluarga Pegi Setiawan Tak Pernah Terima Surat Penetapan Dugaan Pelaku Ke 2016

pengacara Pegi Setiawan, Insank Nasruddin Untuk Inisiatif Rakyat Bersuara Ke iNews TV, Selasa (2/6/2024). Foto/iNews TV

JAKARTA – Pihak keluarga mengaku tidak pernah Memperoleh surat penetapan Dugaan Pelaku Pegi Setiawan Untuk Tindak Kejahatan Merenggut Nyawa Vina dan Eki Ke Pembaruan 2016. Klaim tersebut disampaikan pengacara Pegi Setiawan, Insank Nasruddin.

“Kalau penetapan tersangkanya Untuk 2016, yang pertama, baik Pegi atau keluarganya tidak pernah dipanggil Didalam kepolisian,” kata Insank Untuk Inisiatif Rakyat Bersuara Ke iNews TV, Selasa (2/7/2024).

Pihaknya tidak Akansegera Membahas langkah praperadilan jika pihak keluarga maupun kliennya pernah Memperoleh surat tersebut. “Kalau toh ada surat itu Ke 2016 saya pastikan ngapain kami mengajukan praperadilan, buat apa? Sebab kamu meyakini ini berbeda, makanya kami ajukan praperadilan,” katanya.

Malahan Insank mengklaim bahwa penetapan Dugaan Pelaku Di kliennya tidak sesuai Didalam prosedur. Seharusnya, kata Insank, Pegi mesti ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Sebelumnya akhirnya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron, bukan Sebagai Alternatif.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Keluarga Pegi Setiawan Tak Pernah Terima Surat Penetapan Dugaan Pelaku Ke 2016