Kemenparekraf Minta SOP Destinasi Wisata Diperketat Buntut 2 Remaja Meninggal Di Air Terjun

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Nia Niscaya menegaskan pentingnya penetapan peraturan Di tempat wisata yang perlu memperketat Perlindungan dan keselamatan para wisatawan. Foto/MPI/Annastasya Ryzkia

JAKARTA – Tragedi memilukan terjadi Di kawasan Air Terjun Jami, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Di Jumat (12/7/2024) lalu. Dua remaja putri meninggal dunia akibat tenggelam Di Renang Di destinasi wisata air terjun tersebut.

Melihat insiden ini, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Nia Niscaya sangat menyayangkan hal itu terjadi. Nia menegaskan Akansegera pentingnya penetapan peraturan Di tempat wisata yang perlu memperketat Perlindungan dan keselamatan para wisatawan.

“Kita rasanya sudah selalu mengingatkan, Pak Pembantu Pemimpin Negara (Sandiaga Uno) juga sudah selalu menyampaikan tentang standar operasional prosedur (SOP), terutama menjelang liburan,” ujar Nia Untuk Peristiwa Weekly Brief With Sandi Uno, Senin (15/7/2024).

Nia mengatakan, Kemenparekraf selalu mengimbau para pengelola destinasi wisata dan wisatawan Sebagai mengedepankan keselamatan mereka Di Berpergian. Ia menjelaskan, prosedur keselamatan merupakan tanggung jawab bersama dan menjadi kesadaran pihak pengelola wisata maupun para pengunjungnya.

Nia berharap, kejadian serupa tak kembali terulang Di destinasi wisata mana pun dan pihak destinasi maupun wisatawan bisa bekerja sama menciptakan suasana Perjalanan Di Luarnegeri yang nyaman dan aman.

“Kami mengingatkan sudah Memberi perangkatnya tentang pengawasan itu perlu dilakukan. Nggak bisa hanya Didalam kita saja, tapi memang harus semua pihak menjalankan SOP-nya,” jelas Nia.

“SOP dulu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tandasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenparekraf Minta SOP Destinasi Wisata Diperketat Buntut 2 Remaja Meninggal Di Air Terjun