KKJ Laporkan Peristiwa Pidana Hukum Pembakaran Tempattinggal Jurnalis Tribrata TV Hingga KSP

Sekjen AJI Bayu Wardana Memberi keterangan kepada media usai melaporkan Peristiwa Pidana Hukum pembakaran Tempattinggal jurnalis Sumatera Utara Ke Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/7/2024). FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO

JAKARTA – Asosiasi Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan Peristiwa Pidana Hukum pembakaran Tempattinggal jurnalis Tribata TV, Rico Sampurna Pasaribu Hingga Kantor Staf Kepala Negara (KSP), Rabu (17/7/2024). Pelaporan dilakukan agar KSP turut mengawal Peristiwa Pidana Hukum pembakaran Tempattinggal yang menewaskan Rico dan keluarganya tersebut.

“Kami tadi membawa Peristiwa Pidana Hukum terbunuhnya wartawan Ke Sumatera Utara, Rico Sempurna yang tewas bersama tiga anggota keluarga yang lain. Kami membawa Peristiwa Pidana Hukum ini Hingga KSP Sebab kami ingin KSP mengawal proses penyidikan ini Di Di baik,” kata Sekjen AJI Bayu Wardana Ke Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Bayu menilai Peristiwa Pidana Hukum pembakaran Tempattinggal jurnalis Tribrata TV terindikasi ‘masuk angin’. Sebab itu, KSP dan pihak lainnya diharapkan dapat Meninjau Peristiwa Pidana Hukum tersebut.

“Masuk anginnya begini, Di Sebab Itu almarhum Rico Sempurna ini kan beberapa.. Ke akhir Juni itu dia menulis tentang praktik judi yang dia sebut langsung bahwa itu dibekingin Di anggota TNI yang ada Ke Disekitar situ, dan Sesudah Itu indikasinya Di investigasi Skuat KKJ Ke Sumatera Utara itu terbunuhnya ini ada kaitannya Di berita itu,” kata Bayu.

“Nah tetapi sampai sekarang sudah tidak pernah dipanggil ini anggota TNI ini, ya tidak pernah diproses penyidikan itu tidak pernah diarahkan Hingga sana. Justru menurut kami secara prematur Pangdam Justru Panglima mengatakan tidak ada hubungannya, padahal kan proses penyelidikannya masih masih berjalan. Itu kira-kira yang sebenarnya kami merasa ini perlu dikawal,” tambahnya.

Bayu mengungkapkan, usai Memperoleh laporan, Skuat Deputi IV dan V KSP Akansegera melaporkan kepada atasannya.

“Iya tentu mereka Memperoleh laporan kami dan Mutakhir Akansegera melaporkan kepemimpinan. Di Sebab Itu belum ada statement lebih Di itu,” katanya.

Sebagai diketahui, pembakaran Tempattinggal Rico yang merupakan Tribrata TV terjadi Ke 27 Juni 2024 dini hari. Tempattinggal Ke Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara terbakar secara tiba-tiba. Kejadian ini menewaskan Rico beserta tiga anggota keluarganya, Elparida Boru Ginting (istri), SI (anak), dan LS (cucu).

Investigasi KKJ Menunjukkan Rico sempat menulis berita tentang Karya perjudian Ke Area Karo yang melibatkan oknum prajurit TNI berinisial HB Sebelumnya peristiwa tersebut. Di Itu, KKJ juga Berkata terdapat percakapan yang Menunjukkan Rico sempat bertemu Di HB yang Sesudah Itu meminta berita itu diturunkan. Rico juga disebut sempat meminta perlindungan Hingga Satreskrim Polres Tanah Karo. Skuat kuasa hukum Berkata telah menyerahkan bukti digital kepada Puspom TNI AD Untuk laporan tersebut.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KKJ Laporkan Peristiwa Pidana Hukum Pembakaran Tempattinggal Jurnalis Tribrata TV Hingga KSP