Korlantas Bongkar Ada 9 Kementerian-Lembaga Bikin Pelat Nomor Sendiri


Jakarta, CNN Indonesia

Korps Lalu Lintas Polri menduga ada tindakan ‘melenceng’ yang dilakukan sembilan lembaga/kementerian Di Indonesia. Mereka kedapatan membuat pelat nomor khusus tanpa melibatkan instansi kepolisian.

“Ada ya (lembaga/kementerian) membuat pelat sendiri,” kata Inspektur Jenderal Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Di Jakarta, Selasa (23/7).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aan Didalam Detail hanya Menginformasikan dua nama kementerian/lembaga yang diduga membuat pelat khusus itu yaitu Kejaksaan dan Wakil Rakyat.

“Iya ada (kejaksaan dan Wakil Rakyat),” ucapnya.

Ia menjelaskan pihaknya kini bakal mengikuti rekomendasi Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) Untuk penyelesaian masalah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus Didalam kementerian/lembaga ini.

Menurut dia penyelesaian dugaan Kartu Peringatan sembilan kementerian/lembaga ini Berencana digelar secara musyawarah.

“Didalam Sebab Itu sesuai rekomendasi kompolnas nanti kita tunggu salah satunya Untuk penyelesaian masalah TNKB ini,” kata Aan.

“Kami Berencana musyawarahkan Lantaran Di situ tadi menurut ahli Didalam Kumham itu tadi disintegrasi kewenangan. Didalam Sebab Itu kita Berencana lanjutin Didalam musyawarah membicarakan Supaya kita bisa Memutuskan keputusan apa yang harus kita lakukan nantinya,” ucap Aan menambahkan.

Aan berharap solusi atas masalah yang terjadi sekarang dapat selesai tanpa mengedepankan ego Didalam masing-masing pihak yang terlibat.

“Ini kami berangkat Didalam sini, (mencari) solusi yang terbaik. Tidak ada ego kelembagaan, ego sektoral, kita cari solusi yang terbaik Supaya yang pertama ada kepastian hukum, Setelahnya Itu keadilan, kan semua sama Di Di hukum. Didalam Sebab Itu itu tidak ada prioritas juga, itu semua sama,” ungkapnya.

(ryh/fea)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Korlantas Bongkar Ada 9 Kementerian-Lembaga Bikin Pelat Nomor Sendiri