KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Yang Terkait Bersama Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK melakukan penggeledahan Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (24/7/2024). Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) melakukan penggeledahan Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (24/7/2024). Giat tersebut menyasar Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Di Kementerian ESDM yang berlokasi Di Tebet, Jakarta Selatan.

“Kami sampaikan bahwa Di hari ini tanggal 24 Juli 2024, Lagi ada kegiatan penggeledahan Di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto Lewat keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024).

Selain Dugaan Pelaku AGK, penggeledahan ini juga Yang Terkait Bersama Bersama dugaan Penyalahgunaan Jabatan yang menyeret Ketua DPP Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif (MS).

“Penggeledahan ini Yang Terkait Bersama Bersama Perkara Hukum TPK penerimaan suap, gratifikasi, serta Pencucian Uang Bersama Dugaan Pelaku AGK serta Perkara Hukum pemberian hadiah atau janji kepada Dugaan Pelaku AGK Yang Terkait Bersama Bersama pengadaan Barang Dagangan dan jasa dan pengurusan perizinan Di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan Bersama Dugaan Pelaku MS,” jelasnya.

Tessa belum menyebutkan apa saja yang sudah disita Bersama giat tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung.

“Kegiatan Pada ini masih berlangsung,” ucap dia.

Sebelumnya Itu, KPK Menyusun penyidikan dugaan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK). Diketahui, AGK lebih dulu ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku suap Di proyek infrastruktur Di Malut.

“Lewat penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa Regu penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara,” ujar Kepala Dibagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan dikutip, Kamis (9/5/2024).

Ali melanjutkan KPK telah mengantongi bukti awal Di penetapan Dugaan Pelaku tersebut. AGK, menurut Ali, membeli sejumlah aset yang Sesudah Itu disamarkan Bersama mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya diduga mencapai ratusan miliar.

“Bukti awal dugaan TPPU tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis Bersama mengatasnamakan orang lain Bersama nilai awal diduga Disekitar lebih Bersama Rp100 Miliar,” paparnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Yang Terkait Bersama Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba