Bisnis  

Kripto Berpotensi Sebagai Diakui sebagai Lembaga Setara Bank, Ini Alasannya

Kripto Berpotensi Sebagai Sebagai diakui sebagai salah satu lembaga keuangan setara Di bank. FOTO/iStock

JAKARTA – Industri kripto Ke Indonesia Lagi Merasakan transisi Di adanya perpindahan pengawasan kripto Dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang Sebelumnya berada Ke bawah naungan Bappebti. Jika Sebelumnya kripto Disorot sebagai instrumen perdagangan, kini kripto Berpotensi Sebagai Sebagai diakui sebagai salah satu lembaga keuangan setara Di bank.

Di konteks ini, Ilmu Pengetahuan Digital Rantai Blok menawarkan Kelebihan yang signifikan Di transparansi dan Perlindungan. Setiap transaksi menggunakan kripto terekam secara permanen Di jaringan Digital Rantai Blok, memfasilitasi proses audit dan pengawasan yang lebih efektif Dari otoritas regulasi seperti OJK.

Kemudahan aksesibilitas kripto juga menjadi nilai tambah, Ke mana siapa pun dapat mengelola dan menyimpan aset mereka sendiri Di kontrol penuh tanpa perlu Lewat perantara perusahaan atau bank.

“Bank merupakan penopang ekonomi terbesar Di biaya operasional dan Perlindungan yang sangat besar. Ilmu Pengetahuan Digital Rantai Blok sangat membantu Mengurangi biaya operasional tersebut. Nasdaq, bursa saham Ke Amerika, telah menggunakan Digital Rantai Blok yang terbukti lebih murah, efisien, dan aman,” ujar CEO Indodax Oscar Darmawan Ke Jakarta, Sabtu (29/6/2024).

Semua Ilmu Pengetahuan yang menggunakan Digital Rantai Blok Memiliki jejak digital yang jelas, membuat kripto sulit digunakan Sebagai pencucian uang dan Penyalahgunaan Jabatan. “Transaksi kripto mudah dilacak Lantaran ada jejak digital yang tidak bisa dihapus, walaupun sudah terjadi beberapa tahun lalu. Ini mempermudah Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) dan penegak hukum lainnya Di mengawasi dan menindak Pelanggar,” tambah Oscar.

Ke lain sisi, Oscar juga menyoroti potensi kripto Sebagai Menyediakan inklusi keuangan yang lebih luas. “Setiap orang Memiliki kesempatan Sebagai menjadi Pada Di ekosistem keuangan digital ini. Di ekosistem kripto, tidak ada batasan geografis atau minimum saldo Sebagai memulai Penanaman Modal Asing. Ini memungkinkan akses Ke layanan keuangan yang Sebelumnya sulit dijangkau Untuk sebagian besar Komunitas,” jelasnya.

Kepala Biro Ronabang PBK Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya mengatakan Di upaya memfasilitasi dan mengatur Kemajuan aset kripto yang berkelanjutan, Bappebti Akansegera menetapkan whitelist Pada aset kripto.

Tujuan Di whitelist adalah Sebagai melindungi pedagang, nasabah, dan konsumen Di potensi kerugian yang saling berdampak. Hal ini dicapai Di menerapkan berbagai syarat yang harus dipenuhi Dari aset kripto, seperti sistem kliring real-time dan penyimpanan Dari kustodian.

Dari Sebab Itu, diharapkan ekosistem aset kripto dapat Menyediakan perlindungan yang memadai Untuk seluruh pemangku kepentingan yang terlibat, serta Meningkatkan kepercayaan dan kestabilan Di pasar digital. Oscar menyarankan Sebagai terus belajar mengenai Digital Rantai Blok dan juga belajar berinvestasi menggunakan Cara Dollar Cost Averaging (DCA). DCA menjadi strategi Penanaman Modal Asing yang direkomendasikan Di kripto Sebagai meminimalkan risiko dan mengoptimalkan potensi keuntungan.

Di strategi ini, investor dapat secara bertahap Menggelontorkan sejumlah uang tertentu Di interval waktu yang tetap, terlepas Di fluktuasi pasar. Kesadaran Akansegera pentingnya Pembelajaran dan strategi Penanaman Modal Asing yang tepat menjadi Kunci sukses Di Berjuang Di dunia kripto yang dinamis. Ke Pada yang sama, Ilmu Pengetahuan Digital Rantai Blok tidak hanya menawarkan Kemungkinan Penanaman Modal Asing tetapi juga berbagai kemudahan Di transaksi Perbankan, baik lokal maupun internasional.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kripto Berpotensi Sebagai Diakui sebagai Lembaga Setara Bank, Ini Alasannya