Bisnis  

Lembaga Legis Latif Sebut Ide Pembatasan BBM Bantuan Pemerintah versi Luhut Tak Berdasar

Lembaga Legis Latif menyoroti pembatasan BBM Bantuan Pemerintah yang direncanakan 17 Agustus 2024. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Pernyataan Pembantu Pemimpin Negara Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Asing (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan soal pembatasan bahan bakar Energi ( BBM ) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 dinilai tak berdasar. Hal ini diutarakan anggota Komisi VII Lembaga Legis Latif, Mulyanto.

Dia memandang, argumentasi yang dilontarkan Luhut Binsar Pandjaitan Yang Berhubungan Bersama pembatasan pembelian BBM Bantuan Pemerintah mengacu Ke dinamika ekonomi Dunia yang terjadi beberapa pekan terakhir ini. Seperti melemahnya Nilai Mata Uang Idr Pada Nilai Mata Uang Amerika Amerika Serikat (AS) hingga tingginya harga Energi mentah dunia.

Ke sisi lain, pengeluaran Dana Pendapatan dan Belanja Negeri (APBN) Meresahkan drastis, Akan Tetapi tidak dibarengi Bersama pemasukan. Samping Itu, Produk Ekspor sejumlah Barang Dagangan juga menurun. Luhut, lanjut Mulyanto, melihat Perkara Pidana ini bisa memperluas defisit fiskal. Supaya, pembatasan BBM bersubsidi segara dilakukan agar bisa menghemat Dana Negeri.

“Kalau saya lihat argumennya, pertama argumennya Nilai Mata Uang Amerika Lebih naik, kedua harga Energi juga anggaplah naik, semenatra APBN banyak pengeluaran dan juga Produk Ekspor Barang Dagangan juga turun, kemungkinan defisit melebar, Sebagai itu pembatasan BBM segera dilakukan,” ujar Mulyanto Untuk sesi wawancara Bersama MNC Trijaya, Sabtu (13/7/2024).

Kendati begitu, Mulyanto menyebut pernyataan Luhut perihal pembatasan BBM Bantuan Pemerintah mulai berlaku Ke 17 Agustus tahun ini tidak berdasar. Pasalnya, harga Energi dunia masih normal Bersama rata-rata harga Energi mentah Indonesia (IPC).

Diketahui, harga Energi West Texas Intermediate (WTI) AS Sebagai Kesepakatan Agustus dipatok USD 82,21 per barel, turun 41 sen, atau 0,5 persen. Harga Energi AS telah naik 14,7 persen. Harga Energi Brent Sebagai Kesepakatan September dipatok USD 85,03 per barel, turun 37 sen, atau 0,43 persen. Bersama awal tahun sampai Pada ini harga Energi yang menjadi acuan Dunia ini telah naik 10,4 persen.

Sebagai Nilai Mata Uang, tercatat Idr Ke pasar spot mampu mempertahankan penguatan hingga akhir perdagangan, Jumat (12/7/2024), Idr spot ditutup Ke level Rp 16.137 per Nilai Mata Uang Amerika AS. Hal ini membuat Idr menguat 0,36 persen dibanding penutupan hari Sebelumnya Ke Rp 16.195 per Nilai Mata Uang Amerika AS. Pergerakan Idr berbanding terbalik Bersama mayoritas Nilai Mata Uang Ke Asia.

“Hari ini saya cek harga Energi masih Disekitar 82 Nilai Mata Uang Amerika per barel, itu masih Untuk batas ICP kita. Kedua Nilai Mata Uang Amerika Bersama Rp 18.840 turun terus, sekarang Rp16.100, Dari Sebab Itu Untuk konteks itu pernyataan pak Luhut tak punya dasar,” beber dia.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lembaga Legis Latif Sebut Ide Pembatasan BBM Bantuan Pemerintah versi Luhut Tak Berdasar