Bisnis  

Lewati Semester I, Kanwil DJP Jakarta Barat Bukukan Penerimaan Iuran Wajib Rp31,65 T

Kantor Daerah (Kanwil) Direktorat Jenderal Iuran Wajib (DJP) Jakarta Barat hinggal 30 Juni 2024 telah membukukan capaian penerimaan bruto sebesar Rp35,24 triliun dan penerimaan neto sebesar Rp31,65 triliun. Foto/Dok

JAKARTA – Kantor Daerah (Kanwil) Direktorat Jenderal Iuran Wajib ( DJP ) Jakarta Barat hinggal 30 Juni 2024 telah membukukan capaian penerimaan bruto sebesar Rp35,24 triliun dan penerimaan neto sebesar Rp31,65 triliun atau 48,82% Bersama target APBN sebesar Rp64,83 triliun. Capaian ini Merasakan Perkembangan dibandingkan tahun lalu sebesar 4,19%.

Secara nasional, realisasi penerimaan Iuran Wajib sampai Bersama 30 Juni 2024 penerimaan bruto sebesar Rp1.063,83 triliun dan penerimaan neto sebesar Rp893,89 triliun atau 44,94% Bersama target APBN sebesar Rp1.988,88 triliun.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar menyampaikan, bahwa Perkembangan realisasi penerimaan Iuran Wajib sebesar 4,19% menjadikan Kanwil DJP Jakarta Barat secara nasional berada Di posisi Perkembangan tertinggi Hingga-7. “Ini tidak lepas Bersama kontribusi Wajib Iuran Wajib Untuk mematuhi kewajiban perpajakan,” ungkap Farid.

Tak lupa Farid mengucapkan apresiasi dan terima kasih tak terhingga kepada para stakeholder Yang Berhubungan Bersama yaitu wajib Iuran Wajib yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya Bersama baik dan benar serta tak lupa kepada Instansi, Lembaga, Asosiasi dan pihak ketiga lainnya atas pertukaran data telah berjalan baik Supaya target penerimaan yang diamanahkan kepada Kanwil DJP Jakarta Barat dapat diraih.

Capaian Kanwil DJP Jakarta Barat Semester I tahun 2024 berdasarkan jenis pajaknya terdiri Bersama Iuran Wajib Penghasilan sebesar Rp15,65 triliun, Iuran Wajib Pertambahan Nilai dan Iuran Wajib Penjualan Barang Dagangan Mewah sebesar Rp15,98 triliun, Perserikatan Bangsa-Bangsa dan BPHTB negatif sebesar Rp538,94 juta, Pendapatan PPh DTP sebesar Rp1,38 juta, dan Iuran Wajib lainnya sebesar Rp20,91 miliar.

Empat sektor kegiatan usaha Di Jakarta Barat yang memberi kontribusi dominan sebesar 75,84% Di realisasi penerimaan adalah sektor perdagangan sebesar Rp15,30 triliun (48,35%), sektor industri pengolahan sebesar Rp5,28 triliun (16,69%), sektor pengangkutan pergudangan sebesar Rp1,87 triliun (5,92%), dan sektor konstruksi sebesar Rp1,54 triliun (4,88%).

Bersama sisi kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, kinerja penerimaan SPT Tahunan Kanwil DJP Jakarta Barat sampai Bersama 30 Juni 2024 telah mencapai 82,80%, atau telah Merasakan 341.629 SPT Tahunan Bersama target sebanyak 412.582 SPT.

Untuk kesempatan kegiatan Bakti Sosial Donor Darah Di 3 Juli 2024 lalu, Farid menyampaikan komitmennya Bagi terus menjaga kepercayaan Kelompok kepada institusi, baik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun DJP, terlebih Kanwil DJP Jakarta Barat.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lewati Semester I, Kanwil DJP Jakarta Barat Bukukan Penerimaan Iuran Wajib Rp31,65 T