Menhub Setuju Aturantertulis Ojol, Asosiasi Driver Minta Diundang Diskusi


Jakarta, CNN Indonesia

Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengundang perwakilan ojol Untuk diskusi menyoal legalitas para pekerja.

“Kami menunggu adakah undangan Didalam kementerian kepada kami Untuk menindaklanjuti seperti apa yang Akansegera dilakukan Kemenhub atau perintah Di Keinginan mitra ojol,” kata Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono kepada CNNIndonesia.com, Jumat (30/8).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Igun menjelaskan komentar Pejabat Tingginegara Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengamini ojol Memperoleh landasan Undang-Undang masih berbentuk pernyataan politis dan belum ada tindak lanjut Didalam pernyataan itu.

Sebelumnya Itu Budi Karya Menyediakan Pemberian Untuk pembuatan Undang-Undang Untuk legalitas ojol.

“Itu satu usulan yang baik agar landasan Aturantertulis itu dibuat, kami setuju Untuk dilakukan. Kami juga sebenarnya sangat concern Didalam apa yang dimintakan Dari para ojol,” kata Budi Hingga Kompleks Wakil Rakyat, Kamis (29/8).

Selain belum ada tindak lanjut soal pembuatan Undang-Undang yang merupakan salah satu Didalam enam Nilai yang dituntut Aksi Massa ojol, Igun juga bilang Hingga Di Ini belum ada perubahan tarif dan pendapatan usai ratusan ojol Melakukan unjuk rasa Hingga Jalan Medan Merdeka Barat (Patung kuda) Di Kamis (29/8).

“Kayaknya belum ada (perubahan tarif dan pendapatan) hari ini Dari Sebab Itu hanya sebatas pernyataan Menhub kemarin itu saja,” tuturnya.

Aki unjuk rasa Hingga Jakarta kemarin yang melibatkan Disekitar 500 hingga 1.000 ojol setidaknya punya enam Nilai Keinginan Hingga pemerintah.

Pertama, soal revisi dan penambahan pasal Di Peraturan Menkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersil Untuk mitra ojek online dan kurir online Hingga Indonesia.

Kedua, ojol meminta Kominfo wajib Menimbang dan Menyimak segala bentuk kegiatan Usaha dan Langkah aplikator yang Disorot mengandung unsur ketidakadilan Di pengemudi ojol dan kurir online Hingga Indonesia.

Ketiga, ojol ingin Langkah layanan tarif hemat Untuk pengantaran Barang Dagangan dan Makanan Di semua aplikator dihapus sebab dinilai tidak manusiawi dan Menyediakan rasa ketidakadilan Di mitra driver ojol dan kurir online.

Keempat, penyeragaman tarif layanan pengantaran Barang Dagangan dan Makanan Hingga semua aplikator.

Kelima, tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada penndapatan mitra driver.

Keenam, legalkan ojol Hingga Indonesia Didalam membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian Yang Terkait Didalam yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.

(can/fea)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Menhub Setuju Aturantertulis Ojol, Asosiasi Driver Minta Diundang Diskusi