loading…
Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Pemberdayaan Komunitas Abdul Muhaimin Iskandar bersama Di Minister of Justice Jepang, Hiroshi Hiraguchi. Foto/istimewa.
Untuk agenda tersebut, Menko Muhaimin bertemu Di Minister of Justice Jepang, Hiroshi Hiraguchi Merundingkan penguatan kerja sama Pembuatan tenaga kerja Indonesia Melewati skema Specified Skilled Worker (SSW).
“Kita Lagi memperkuat kerja sama Indonesia–Jepang Sebagai membuka lebih banyak Potensi Bagi pekerja Indonesia,” ujarnya, Di Rabu (29/7/2026).
Baca juga: Sebut 108 Aturantertulis Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
Pertemuan tersebut Merundingkan sejumlah Permasalahan strategis, Ke antaranya percepatan penyelesaian Memorandum of Cooperation (MoC), penguatan transisi peserta Economic Partnership Agreement (EPA) Ke skema SSW, percepatan penerbitan Certificate of Eligibility (CoE), hingga perluasan pusat pelaksanaan tes (test center) SSW Ke berbagai kota Ke Indonesia.
Lihat video: Muhaimin Iskandar Pantau Cek Kesejajaran Gratis, Beri Pesan Warga: Manfaatkan Inisiatif
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu memperluas akses angkatan kerja Indonesia Sebagai memperoleh kesempatan bekerja Ke Jepang Melewati jalur yang legal, aman, dan Memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Menko Muhaimin menegaskan pemerintah terus Berusaha memastikan kerja sama ketenagakerjaan Indonesia–Jepang Menyediakan manfaat nyata Bagi Komunitas, sekaligus Memperbaiki Standar sumber daya manusia Indonesia agar mampu bersaing Ke pasar kerja Dunia.
“Semoga langkah yang telah kita bangun bersama dapat Menampilkan lebih banyak kesempatan Bagi angkatan kerja Indonesia Sebagai bekerja Ke Jepang Melewati jalur yang legal dan aman,” katanya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menko Muhaimin Ke Jepang, Perluas Jalur Kerja Legal Bagi WNI lewat Skema SSW











