Bisnis  

Menperin Didorong Setop Damai Produk Impor, Legislator: Kendaraan Bermotor Roda Dua Ekonomi Perlu Dijaga

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita didukung agar Damai Produk Impor dihentikan, lantaran sektor perindustrian Di Indonesia sebagai salah satu penyerap tenaga kerja Memiliki peran penting Di perekonomian Indonesia. Foto/Dok

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (Dewan Perwakilan Rakyat) RI Di Komisi VII, Bambang Patijaya mendukung langkah Pejabat Tingginegara Perindustrian ( Menperin ) Agus Gumiwang Kartasasmita yang Mendorong agar Damai Produk Impor dihentikan. Menurutnya sektor perindustrian Di Indonesia sebagai salah satu penyerap tenaga kerja Memiliki peran penting Di perekonomian Indonesia.

“Kami mendukung upaya Pejabat Tingginegara Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang proaktif Di menjaga Prestasi industri tekstil serta sektor industri lainnya Di Di negeri. Sektor perindustrian adalah salah satu Kendaraan Bermotor Roda Dua utama perekonomian Indonesia Agar perlu dijaga Di serangan produk Produk Impor,” ujar Bambang.

Bambang menekankan, bahwa peran penting sektor perindustrian Di perekonomian Indonesia sangat penting. Bambang mengutip data Badan Pusat Statistik produk domestik bruto sektor Perindustrian Ke tahun 2023 menyumbangkan sebesar 18,67% Pada PDB Di Indonesia Di nilai total Rp3.900 triliun.

“Sebaiknya tetap dilakukan kontrol Pada Produk Impor masuknya Produk Internasional tekstil dan produk tekstil ini. Bangsa harus hadir Di bagaimana memproteksi industri TPT Di negeri,” kata Bambang yang berasal Di Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Sebelumnya Itu Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) Di Pertemuan Terbatas (Ratas) Tim Menteri Pejabat Tingginegara Yang Terkait Di Aturan industri TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) Ke Selasa, 25 Juni 2024 memerintahkan agar Peraturan Pejabat Tingginegara Perdagangan (Permendag) No. 8 tahun 2024 tentang Aturan dan Pengaturan Produk Impor segera direvisi.

Permendag tersebut memicu Penolakan Di pelaku industri Di negeri Lantaran membuka keran Produk Impor besar-besaran Di Indonesia. Pemimpin Negara Jokowi memerintahkan agar Aturan Damai Produk Impor produk hilir TPT direvisi dan kembali diberlakukan pembatasan Produk Impor.

“Kami Di Dewan Perwakilan Rakyat sependapat Di Bapak Pemimpin Negara Jokowi bahwa industri Di negeri perlu Di proteksi. Kami mendukung Aturan Bapak Pemimpin Negara bahwa Damai Produk Impor produk hilir TPT ini tidak perlu dilanjutkan,” ujar Bambang.

Bambang juga mendukung, langkah Menperin yang secara aktif berkomunikasi Di berbagai kementerian atau lembaga Yang Terkait Di terutama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan agar Damai Produk Impor bisa dihentikan. Di beberapa kesempatan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan agar regulasi soal Produk Impor dikembalikan lagi kepada aturan lama yaitu Permendag No. 36 Tahun 2023 atau aturan Terbaru yang memperhatikan dan menjaga kekuatan industri Di negeri.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menperin Didorong Setop Damai Produk Impor, Legislator: Kendaraan Bermotor Roda Dua Ekonomi Perlu Dijaga