Bisnis  

Pabrik Tekstil RI Bertumbangan, Tinggal Sisa Satu Ke Jakarta Timur

Pabrik tekstil Ke Jakarta terus bertumbangan hanya meninggalkan satu Ke Ciracas, Jakarta Timur. FOTO/dok

JAKARTA – Untuk gelombang Ketidak Setujuan atas Permendag Nomor 8 Tahun 2024, para buruh dan pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) berteriak serempak akibat gulung tikar berjamaah. Lima Di enam pabrik Ke Jakarta hanya tersisa satu, yakni PT Century Textil atau PT Centex Ke Ciracas, Jakarta Timur.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jakarta, Andre Nasrullah mengatakan meski satu-satunya pabrik tekstil yang bertahan, PT Centex beroperasi jauh Di kata layak. Dia menyebutkan mesin-mesin produksi tekstil sudah sebagian dimatikan.

“PT Centex itu perusahaan terbesar tekstil Ke Jakarta, itu beroperasi Di tahun 80-an. Centex itu terbesar, kurang lebih 5-6 hektare, tapi sekarang mesin-mesinnya dimatiin, sebagian besar operasi mesinnya diberhentikan,” tutur Andre selepas orasi unjuk rasa Ke Didepan Gedung Kemendag, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Andre melanjutkan, Situasi para pekerjanya pun sudah mulai sebagian dirumahkan. Adapun pekerja yang tersisa yakni Di 200 hingga 300 lebih, juga mulai dikurangi baik jam kerja maupun upahnya.

“Terakhir ini kemarin, jam kerja ya, jam kerja sudah dikurangin. Tapi saya rakor kemarin, laporan Di teman-teman bahwa perusahaan sudah meminta Sebagai Mengurangi pekerjanya, Di total pekerja yang pertama kurang lebih 600, sekarang kalau tidak salah tinggal 200 lebih atau 300 lebih,” jelas Andre.

Andre pun menandaskan, situasi terkini pabrik Ke PT Centex Terkini, tak ada ubahnya Di tahapan yang terjadi Di pabrik-pabrik tekstil Sebelumnya Itu.

“Tadinya jam kerja sampai Ke hari Sabtu, Sabtu sekarang setengah hari, dan sekarang dihilangkan Sabtu, sampai Jumat. Jumat pun sekarang mau dipotong lagi, mau dikurangi sampai Kamis. Di upahnya juga, upah juga diminta Sebagai dikurangi, tapi teman-teman lagi bertahan. Bertahannya artinya supaya perusahaan selamat, pekerja selamat,” jelas Andre.

Dia melanjutkan, lima Di enam perusahaan TPT tersebut memang sudah mulai tidak efektif beroperasi semenjak Wabah Dunia Covid-19. Akan Tetapi demikian, Situasi ini diperparah Di adanya penerapan Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

“Pabrik tekstil itu Sebelumnya Itu kita ada enam. Karena Itu memang terhitung semenjak Covid ya. Nah, Untuk Situasi-Situasi seperti itu, kita ditekan lagi Di Permendag 08 ini kan. Perusahaan juga melihat bahwa Situasi Di Permendag 8 ini, wah kondisinya udah luar biasa nih, tekstil dan lain-lain ini,” ungkap Andre.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pabrik Tekstil RI Bertumbangan, Tinggal Sisa Satu Ke Jakarta Timur