Bisnis  

Pemerintah Bakal Terapkan Bea Masuk Produk China 200%, Luhut Singgung Negeri Sahabat

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan buka suara Yang Berhubungan Di Wacana Keputusan pengenaan tarif Pembelian Barang Di Luar Negeri sebesar 200% Di produk China, yang telah menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi. Foto/Dok

JAKARTA – Pembantu Presiden Tim Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara Yang Berhubungan Di Wacana Keputusan pengenaan tarif Pembelian Barang Di Luar Negeri sebesar 200% Di produk China , yang telah menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi.

Luhut menjelaskan, Ke Ditengah situasi Politik Global Internasional yang tidak menentu, terutama Lantaran tensi hubungan Ditengah Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa Di China serta Rusia, Indonesia harus menetapkan posisinya Di baik dan sesuai Di kepentingan nasional (national interest) Indonesia.

“Ini adalah acuan yang sangat penting, Lantaran Indonesia tidak ingin sekadar mengekor Negeri-Negeri lain jika hal tersebut bertentangan Di kepentingan nasional Indonesia,” tegas Luhut Di keterangan resminya, Jumat (5/7/2024).

Dikatakan Luhut, Di Rakortas yang dipimpin Di Kepala Negara Jokowi Ke tanggal 25 Juni 2024 lalu juga diputuskan Sebagai melakukan perlindungan Di industri Di negeri sesuai Di Syarat peraturan yang ada dan norma-norma Perdagangan Global yang berlaku.

Langkah-langkah perlindungan ini tentunya haruslah sesuai Di akar masalah yang terjadi. Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan Safeguard Tariff Sebagai beberapa produk tekstil yang sebenarnya sudah diberlakukan dan Di ini Lagi Di perpanjangan periode waktu. Safeguard ini diberlakukan Sebagai seluruh Produk Pembelian Barang Di Luar Negeri tanpa membedakan asal Negeri tertentu.

“Saya juga telah berkomunikasi Di Pembantu Presiden Tim Menteri Perdagangan Sebagai Merundingkan masalah ini. Kami bersepakat Sebagai mengutamakan nasional interest kita, Akan Tetapi tidak mengabaikan kemitraan Di Negeri sahabat,” imbuhnya.

Di Itu, lanjut Luhut, Kepala Negeri juga meminta Sebagai memperketat pengawasan atas Pembelian Barang Di Luar Negeri, terutama Busana bekas atau Produk selundupan yang masuk Ke Indonesia. Hal ini diperlukan Lantaran terdapat indikasi masuknya Busana bekas dan Produk selundupan yang mengganggu pasar Di negeri.

Pemerintah juga membuka pintu penyelidikan Di praktik-praktik perdagangan yang tidak fair, seperti dumping, Di Negeri manapun.

“Di Sebab Itu kita tidak menargetkan Negeri tertentu, apalagi Tiongkok. Semua langkah diambil berdasarkan national interest kita. Ini perlu dikaji betul-betul supaya Keputusan yang diambil benar-benar sesuai Di Kebugaran dan kebutuhan industri Di negeri,” tambahnya.

China adalah salah satu mitra komprehensif strategis terpenting Indonesia Di hal perdagangan dan Penanaman Modal. Indonesia berkomitmen Sebagai terus menjaga hubungan baik ini Di terus berkomunikasi dan berdialog Yang Berhubungan Di langkah-langkah Keputusan antar kedua Negeri.

“Kami ingin memastikan bahwa hubungan baik Indonesia Di Negeri mitra terus mengedepankan prinsip saling percaya, saling menghargai, dan saling melengkapi. Saya memahami betul kemitraan strategis Di Negeri sahabat adalah kemitraan yang senasib sepenanggungan, khususnya Di keadaan Internasional yang tidak menentu seperti yang terjadi Ke Di penanganan COVID-19,” tutup Luhut.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemerintah Bakal Terapkan Bea Masuk Produk China 200%, Luhut Singgung Negeri Sahabat