Bisnis  

Penerapan BMAD Diyakini Tak Akansegera Dongkrak Harga Tekstil Lokal

Harga produk tekstil lokal diyakini tidak Akansegera ikut naik jika pemerintah menerapkan BMAD Pada TPT Perdagangan Masuk Negeri. FOTO/Ilustrasi

JAKARTA – Wacana pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) Untuk menekan Perdagangan Masuk Negeri dikhawatirkan dapat membuat harga produk tekstil Di negeri Akansegera Lebih mahal. Tetapi, para pengusaha industri tekstil dan produk tekstil (TPT) berpendapat lain.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengatakan, Keputusan BMAD Ke tekstil dan produk tekstil (TPT) berupa Busana atau garmen Dari Sebab Itu ini diproyeksi tidak Akansegera berdampak Ke naiknya harga produk-produk lokal Indonesia.

“Ada pertanyaan bahwa apakah Bersama menerapkan BMAD yang tinggi Akansegera membuat produk-produk lokal menjadi mahal Agar tidak terjangkau publik, proyeksi kami tidak Akansegera terjadi,” tegasnya Ke Jakarta, Minggu (7/7/2024).

Dia optimistis para produsen TPT lokal dapat bersaing secara sehat. Dari Sebab Itu, para produsen menurutnya Akansegera efisien Agar harga produk dapat dijaga.

Sambil Itu, Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman menjelaskan maraknya Pengurangan Tenaga Kerja dan tutupnya Usaha industri TPT adalah imbas Bersama bebas masuknya produk Perdagangan Masuk Negeri tekstil secara ilegal. Dia menyebutkan Produk-Produk tekstil ilegal, salah satunya produk Busana Dari Sebab Itu, begitu bebas Ke pasar luring maupun daring.

“Pemerintah sudah sangat paham bahwa penyebab Pengurangan Tenaga Kerja dan penutupan pabrik adalah Sebab maraknya praktik Perdagangan Masuk Negeri ilegal yang melibatkan pejabat/pegawai kementerian, importir nakal, hingga aparat penegak hukum,” tandasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penerapan BMAD Diyakini Tak Akansegera Dongkrak Harga Tekstil Lokal