Pengacara Keluarga Terpidana Peristiwa Pidana Vina Ingin Ketua RT Pasren Jujur

Pengacara keluarga terpidana, Roely Panggabean Untuk Dialog Rakyat Bersuara Pertaruhan Peristiwa Pidana Vina Ke iNewsTV, Selasa (2/7/2024) malam. FOTO/TANGKAPAN LAYAR

JAKARTA – Keluarga Untuk lima terpidana Ke Peristiwa Pidana Vina Cirebon meminta agar Ketua RT, Abdul Pasren jujur tentang kejadian Kejahatan Keji Ke 27 Agustus 2016. Ketua RT disebut-sebut mengetahui Peristiwa Pidana yang membuat geger itu.

Awalnya lima terdakwa yaitu Eko, Hadi, Jaya, Supriyanto, dan Eka Sandi mengatakan Ke Pada kejadian Kejahatan Keji mengaku menginap Ke Tempattinggal Abdul Pasren. Akan Tetapi, Abdul Pasren memberi keterangan jika 5 terdakwa tidak tidur Ke rumahnya Pada tanggal kejadian.

Pengacara keluarga terpidana, Roely Panggabean mengatakan, para keluarga terpidana Ke tahun 2016 telah meminta RT Pasren Bagi jujur mengenai hal ini.

“Bersama Sebab Itu keluarga terpidana ini Ke waktu itu bersepakat Bagi datang Ke Tempattinggal Pak RT, waktu itu 2016. Apa maksud kedatangannya? Bersama Sebab Itu mereka datang ini datang, Ke Pak RT ini Bagi mengingatkan Pak RT bahwa, Pak… Bapak ngomonglah yang sejujurnya. Kan yang lain juga ngomong bahwa anak-anak ini, maksudnya terpidana dan saksi, mereka ini kan tidur Ke Tempattinggal Bapak gitu loh,” kata Roely Untuk dialog Rakyat Bersuara “Pertaruhan Peristiwa Pidana Vina”, Selasa (2/7/2024) malam.

Roely, pengacara yang tergabung Untuk Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pun membeberkan fakta bahwa Ke tanggal kejadian yakni 27 Agustus 2016 pukul 22.00 WIB, para terpidana sudah masuk Ke Tempattinggal RT Pasren.

“Ke waktu kejadian mereka tidak melakukan apa yang ditudingkan, tapi tidur-tiduran Ke Tempattinggal Pak RT sampai pagi. 27 Agustus jam 10 malam, udah masuk Ke tempatnya Pak RT kejadian kan kurang lebih Disekitar jam 10,” kata Roely.

Roely menyayangkan kesaksian Untuk RT Pasren yang menyangkal bahwa kelima terpidana tidak berada Ke tempatnya. “Untuk kesaksiannya Bawah sumpah, dia bilang bahwa anak-anak itu tidak Ke situ katanya. Ini 5 terpidana ya. Bersama Sebab Itu ada Ke Tempattinggal Pak RT sesungguhnya yang Setelahnya Itu Pak RT tidak menyampaikan, menyangkal,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pengacara Keluarga Terpidana Peristiwa Pidana Vina Ingin Ketua RT Pasren Jujur