Bisnis  

Penindakan Perdagangan Masuk Negeri Ilegal Lemah, Pengusaha dan Pekerja Tekstil Teriak

Pengusaha dan pekerja tekstil meminta pemerintah serius menangani Perdagangan Masuk Negeri tekstil ilegal. FOTO/Ilustrasi

JAKARTA – Para pengusaha dan pekerja industri tekstil Menyoroti lemahnya tindakan pemerintah Di menangani produk Perdagangan Masuk Negeri ilegal Hingga sektor tersebut. Bencana Alam tekstil Perdagangan Masuk Negeri ilegal membuat industri lokal tak berdaya dan terpaksa mem-Pemutusan Hubungan Kerja pekerjanya.

Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman mengatakan, Produk-Produk tekstil Perdagangan Masuk Negeri, salah satunya produk Pengganti Di Sebab Itu, begitu bebas berkeliaran Hingga pasar luring maupun daring. “Ini merupakan pernyataan Konflik Bersenjata kami Di mafia Perdagangan Masuk Negeri dan kroni-kroninya yang ada Hingga pemerintahan termasuk beking aparat yang terlibat didalamnya,” ujar Nandi Lewat keterangannya, Minggu (7/7/2024).

Nandi mengungkapkan mafia Perdagangan Masuk Negeri tekstil ilegal ini sudah lama bercokol dan menjadi rahasia umum Hingga Di Kelompok. Malahan, Nandi mengatakan bahwa pemerintah pun sudah mengetahui permasalahan importir ilegal tersebut. “Pemerintah sudah sangat paham bahwa penyebab Pemutusan Hubungan Kerja dan penutupan pabrik adalah Lantaran maraknya praktik Perdagangan Masuk Negeri ilegal yang melibatkan pejabat/pegawai kementerian dan importir nakal,” cetusnya.

Setengah putus asa, Nandi berharap Kepala Negara Joko Widodo bertindak dan Di lebih tegas menangani permasalahan yang amat mengganggu industri tekstil Di negeri ini. “Kami Menolak praktik Perdagangan Masuk Negeri borongan/kubikasi dan praktik semua bentuk praktik Perdagangan Masuk Negeri ilegal,” tegasnya.

Dia melanjutkan, aliansi pengusaha dan pekerja tekstil, baik skala besar, menengah hingga industri kecil menengah (IKM) meminta pemerintah tegas menolak intervensi Bangsa-Bangsa Foreign Di mempengaruhi Aturan perlindungan pasar Di negeri Indonesia.

“Kami juga meminta pemerintah Sebagai berani menolak segala bentuk intervensi Bangsa Foreign Di Aturan pasar domestik termasuk intervensi yang dilakukan Di mafia Perdagangan Masuk Negeri bersama kroni-kroninya serta para retailer Produk-Produk Perdagangan Masuk Negeri,” tandasnya.

Hal senada Sebelumnya Itu juga ditegaskan Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta. Redma Malahan menyanggah pernyataan Menkeu Sri Mulyani, bahwa penyebab industri tekstil gulung tikar Lantaran adanya praktik dumping.

Redma menilai hal itu sebagai pengalihan Topik lantaran adanya kegagalan Di mengontrol Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang berada Hingga bawah naungan Kementerian Keuangan. “Kita bisa melihat Di mata telanjang banyak sekali oknum Hingga Bea Cukai secara terang-terangan memainkan modus Perdagangan Masuk Negeri borongan/kubikasi Di wewenangnya Di menentukan Perdagangan Masuk Negeri jalur merah atau hijau Hingga pelabuhan,” ujarnya.

Redma mengatakan kinerja buruk Bea Cukai tersebut mengakibatkan adanya peningkatan Produk Perdagangan Masuk Negeri tidak tercatat Di China Di tahun 2021 sampai 2023. “Hal ini dapat terlihat jelas Di data trade map Hingga mana gap Perdagangan Masuk Negeri yang tidak tercatat Di China terus Menimbulkan Kekhawatiran USD2,7 miliar Hingga tahun 2021 menjadi USD2,9 miliar Hingga tahun 2022 dan diperkirakan mencapai USD4 miliar Hingga tahun 2023,” paparnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penindakan Perdagangan Masuk Negeri Ilegal Lemah, Pengusaha dan Pekerja Tekstil Teriak