Wisata  

Penumpang Gugat Pesawat Rp 24,3 Miliar Lantaran Kru Tumpahkan Teh Panas



Jakarta

Penumpang menggugat maskapai JetBlue Lantaran awak kabin yang diduga menumpahkan teh panas Di terjadi turbulensi.

Melansir Stuff.co.nz, Selasa (16/7/2024), penumpang Tahjana Lewis mengkalim Di gugatannya bahwa ia Merasakan luka bakar yang parah Hingga Pada dada, kaki, dan tangannya atas insiden itu. Lantas ia menuntut ganti rugi sebesar USD 1,5 juta atau Disekitar Rp 24,3 miliar.

“Di semua luka-luka atau dampaknya, penggugat merasa sakit dan sebagian cacat,” kata gugatan tersebut. Dijelaskan pula bahwa luka tersebut Berpotensi Sebagai melumpuhkan secara permanen.


Insiden itu terjadi Di Rabu (15/5) Di penerbangan antar kota Hingga Amerika Serikat yakni Di Orlando Hingga Hartford, Didekat tempat tinggal Lewis. Di penerbangan, terdapat kru kabin yang melayani penumpang Bersama membawa teh panas. Menurut pengacara Lewis, Edward Jazlowiecki, Di pesawat berguncang Lantaran turbulensi, kru kabin itu menumpahkan teh panas Hingga pangkuan dan Pada dada Lewis. Itu menyebabkan luka bakar tingkat dua dan tiga.

JetBlue menolak Menyatakan Pendapatnya Lewat pengacaranya, Steven Arnold. Keluhan tersebut, yang awalnya diajukan Di bulan Juni Hingga Lembaga Proses Hukum Tinggi Connecticut dan Terbaru-Terbaru ini dipindahkan Hingga Lembaga Proses Hukum Distrik AS. Pengacara korban juga menuduh bahwa teh tersebut sangat panas dan para kru tidak Memberi pertolongan pertama yang tepat kepada Lewis Sesudah tumpahan tersebut. Para awak pesawat Memberi Lewis, yang duduk Hingga Bangku lorong, sesuatu Sebagai mengepel cairan tersebut dan menyarankannya Sebagai mencari Penanganan medis Di mendarat, menurut Jazlowiecki.

Pengacara tersebut menambahkan bahwa Lewis langsung Ke ruang gawat darurat Sesudah mendarat. Ahli Kepuasan mengatakan kepadanya bahwa ia Mungkin Saja memerlukan cangkok kulit, Lantaran kulitnya terkelupas. Hingga sisi lain, beruntung putri Lewis yang berusia 5 tahun dan Di penerbangan yang sama tidak Merasakan Luka.

Sambil Itu menurut gugatan tersebut, Di tanda turbulensi dan kencangkan sabuk pengaman menyala, kru seharusnya tidak menyajikan minuman panas. “Ini adalah kelalaian yang parah,” kata Jazlowiecki.

Lewis merasa bahwa ia Merasakan jaringan parut dan cacat Di lima Pada tubuhnya dan membutuhkan Penanganan medis. Gugatan tersebut menambahkan bahwa ia tidak dapat bekerja secara penuh Lantaran luka-luka tersebut. Besaran biaya yang dituntutnya sebagai ganti rugi Akansegera mencakup biaya Penanganan medis, kehilangan pekerjaan, penderitaan mental, dan potensi biaya Penanganan Yang Terkait Bersama Hingga masa Didepan.

Gugatan atas air panas tersebut bukanlah yang pertama kali. Tak hanya terjadi Hingga penerbangan, tahun lalu, seorang wanita (85) mmenggugat McDonald’s Sesudah ia diberi secangkir Minuman Bersama tutup yang tidak dilekatkan Bersama benar. Di ia ingin meminumnya, tutupnya terlepas dan menyebabkan luka bakar Di Hingga tubuhnya.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Penumpang Gugat Pesawat Rp 24,3 Miliar Lantaran Kru Tumpahkan Teh Panas