Bisnis  

Perkuat Usaha, KAI Ekspedisi Resmi Kantongi Sertifikasi Halal

Direktur Operasi KAI Ekspedisi, Heri Siswanto mengungkapkan, sertifikasi halal yang telah didapatkan ini merupakan wujud kepatuhan perusahaan Di regulasi yang berlaku. Foto/Dok

JAKARTA – Indonesia, sebagai salah satu Negeri Didalam Penduduk Dunia muslim terbesar Di dunia, Memiliki potensi besar Di Menyusun Usaha produk dan jasa industri halal. PT Kereta Api Ekspedisi ( KAI Ekspedisi ), anak usaha Didalam KAI Group, kian melengkapi diri Sebagai memperkuat posisinya Di industri Ekspedisi tanah air Didalam mengantongi jaminan sertifikat halal .

Direktur Operasi KAI Ekspedisi, Heri Siswanto mengungkapkan ”Sertifikasi halal yang telah didapatkan ini merupakan wujud kepatuhan perusahaan Di regulasi yang berlaku. Di Di Itu, juga sebagai upaya memenuhi permintaan pelanggan multikomoditas kami, khususnya Di bidang FMCG (Fast Moving Consumer Goods), yang membutuhan pemberian jaminan Perlindungan kehalalan produk secara end-to-end Di seluruh rantai pasok, tidak terkecuali proses distribusi produk. Hal ini tentunya selaras Didalam tagline ‘KAI Ekspedisi ispossible’, yaitu semuanya memungkinkan bersama KAI Ekspedisi,” .

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, jasa Ekspedisi termasuk Di salah satu jasa yang perlu disertifikasi halal Sebelumnya tanggal 17 Oktober 2024 Sebab bersinggungan erat Didalam proses distribusi produk seperti Konsumsi, minuman, Peralatan Kecantikan, Resep-Obatan dan lain-lain.

KAI Ekspedisi telah berhasil Merasakan sertifikat halal yang diterbitkan Didalam BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Didalam nomor ID00410018283070424 Di tanggal 14 Juni 2024 Sebagai jenis produk Jasa Pendistribusian yang terdaftar Di 3 (tiga) terminal yaitu Terminal Produk Area Sungai Lagoa, Terminal Produk Area Klari, dan Terminal Produk Area Kalimas.

Perolehan sertifikasi ini Melewati rangkaian proses Di antaranya pendaftaran usaha Di portal SIHALAL BPJPH, pemeriksaan halal atas penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang merupakan suatu sistem yang terintegrasi, disusun, diterapkan, dan dipelihara Sebagai mengatur jasa pendistribusian dan prosedur Di rangka menjaga kesinambungan proses produk halal.

Melewati sertifikasi halal yang telah berhasil dikantongi, KAI Ekspedisi dapat Menyediakan jaminan kepada pelanggan multikomoditas yang membutukan layanan angkutan petikemas berstandar halal.

Jaminan yang diberikan tidak hanya kepada proses penyimpanan dan pengiriman petikemas Di Di Container Yard, Tetapi juga mencakup proses pencucian petikemas yang Akansegera digunakan sesuai Standar Operasional Prosedur pencucian petikemas secara halal. Hal ini menjadi added value Untuk customer yang bekerjasama Didalam KAI Ekspedisi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perkuat Usaha, KAI Ekspedisi Resmi Kantongi Sertifikasi Halal