PKB Sebut Tak Ada Kaitan Hukuman Bebas Ronald Tannur Didalam Ayahnya yang Politikus

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid. Foto/SINDOnews

JAKARTAPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai tak ada kaitannya Hukuman bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur Untuk Tindak Kejahatan Merenggut Nyawa Pada Dini Sera Afrianti, Didalam profesi sang ayah Edward Tannur sebagai politikus. Hal ini dikatakan Didalam Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid.

Jazilul menjelaskan pandangannya ini, merespons anggapan putusan Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan terdakwa Ronald, ada kaitannya Didalam profesi sang ayah Edward Tannur sebagai politikus. Edward sendiri, merupakan politikus PKB.

“Enggaklah, kan tidak begitu. Saya tidak Berencana menduga Sebab seperti itu,” kata Jazilul Pada ditemui Hingga Kompleks Legislatif Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Pria yang akrab disapa Gus Jazil ini pun mempersilakan pihak yang menduga Hukuman bebas Ronald ada kaitan Didalam profesi Edward Sebagai dibuktikan. Ia Mengungkapkan, PKB lebih memilih Sebagai hormati putusan lembaga Proses Hukum.

“PKB itu menghormati lembaga hukum atau penegak hukum Sebagai menegakan hukum seadil-adilnya,” terang Gus Jazil.

Menurutnya, pertimbangan Lembaga Proses Hukum Untuk melihat fakta persidangan harus dihargai. Apalagi, kata Gus Jazil, lembaga Proses Hukum telah memberi putusan tersebut.

“Dan itu kita harus hargai. Kalau saya yang beredar Hingga Komunitas, boleh Komunitas ngomong apa saja. Tapi Lembaga Proses Hukum institusi yang berwenang Sebagai memutus, yasudah itu yang kita hormati. Tapi kami Mengungkapkan prihatin Pada Hukuman itu,” tandasnya.

Sebelumnya Itu, Ketua Majelis Halim PN Surabaya, Erintuah Damanik, membebaskan Gregorius Ronald Tannur Untuk dakwaan Merenggut Nyawa Pada Dini Sera Afriyanti. Ronald sendiri merupakan anak Untuk politikus PKB, Edward Tannur.

Hakim Mengungkapkan Ronald Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Merenggut Nyawa maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban. Dia dibebaskan Untuk segala dakwaan JPU.

Kuasa hukum Dini Sera Afriyanti, Dimas Yemahura mengaku kecewa Didalam keputusan majelis hakim Lembaga Proses Hukum Negeri Surabaya yang membebaskan terdakwa Merenggut Nyawa Gregorius Ronald Tannur. Dia menyiapkan langkah mengajukan kasasi hingga melaporkan hakim tersebut Hingga Mahkamah Agung (MA).

“Putusan ini menjadi sebuah pelajaran, menjadi bukti bahwasanya keadilan Hingga Indonesia ini masih sulit Sebagai didapatkan dan diperjuangkan. Semoga apa yang diputuskan hakim ini, nanti dibalas setimpal Didalam Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Dimas, Kamis (25/7/2024).

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PKB Sebut Tak Ada Kaitan Hukuman Bebas Ronald Tannur Didalam Ayahnya yang Politikus