Polisi Masih Punya Banyak Kekurangan

Hari Ulang Tahun (HUT) Hingga-78 Bhayangkara diperingati Di hari ini, Senin (1/7/2024). Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA – Hari Ulang Tahun (HUT) Hingga-78 Bhayangkara diperingati Di hari ini, Senin (1/7/2024). Tema Hari Bhayangkara tahun ini adalah Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Ke Indonesia Emas.

Polri diberikan mandat Dari UUD 1945 Sebagai menjaga Perlindungan dan ketertiban Kelompok, melindungi, mengayomi, melayani Kelompok, serta penegakan hukum. Akan Tetapi, berdasarkan data Komisi Sebagai Orang Hilang dan Korban Tindak Kekejaman (KontraS), kepolisian masih mendominasi sebagai Aktor Atau Aktris Untuk berbagai peristiwa penyiksaan Di periode Juni 2023 hingga Mei 2024.

KontraS mencatat 60 peristiwa penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak manusiawi lainya Di Indonesia sepanjang periode tersebut. Untuk jumlah tersebut, 40 peristiwa dilakukan polisi, 14 peristiwa Dari TNI, dan 6 peristiwa Dari sipir. Berdasarkan motif, terdapat 39 peristiwa Bersama motif pengakuan serta 21 peristiwa Bersama motif penghukuman.

Lokasi tempat penyiksaan terjadi Di ruang terbuka sebanyak 38 peristiwa dan ruang tertutup sebanyak 22 peristiwa. Peristiwa tersebut menimbulkan setidaknya 74 korban luka-luka dan 18 korban meninggal dunia.

Di Di Yang Sama, berdasarkan data Komisi Nasional Ham (Komnas Hakasasi Manusia), Polri menjadi institusi pelanggar Ham (Hakasasi Manusia) yang paling banyak dilaporkan Kelompok.

Di periode 1 Januari 2020 hingga 24 Juni 2024, Komnas Hakasasi Manusia Merasakan dan memproses pengaduan Yang Berhubungan Bersama penyiksaan sebanyak 282 aduan. Sedangkan kategori korban yang paling banyak Merasakan dugaan Pelanggar Hakasasi Manusia adalah individu sebanyak 167 aduan.

Masih menurut data Komnas Hakasasi Manusia, pihak yang banyak diadukan adalah Polri yaitu mencapai 176 aduan. Sebagai Peristiwa Pidana Kekejaman dan atau penyiksaan Dari aparat Dari 1 Januari 2020 hingga 24 Juni 2024, datanya mencapai 259 aduan Bersama Posisi tertinggi aduan tentang interogasi Bersama penyiksaan (58 aduan).

“Data ini Menunjukkan bahwa investigasi kriminal, maupun upaya pemeliharaan ketertiban umum belum mempraktikkan pendekatan humanis Agar Pelanggar Hakasasi Manusia rentan terjadi berulang,” kata Ketua Komnas Hakasasi Manusia Atnike Nova Sigiro.

Pengamat Kepolisian Untuk Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengakui kepolisian masih Memiliki banyak kekurangan. “Tidak tegas, slow respons Yang Berhubungan Bersama Permasalahan-Permasalahan yang berkembang Di Kelompok, permisif atau toleran Di Pelanggar personelnya,” kata Bambang kepada SINDOnews, Minggu (30/6/2024).

Bambang juga menilai Polri banyak melakukan Pelanggar Pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negeri Republik Indonesia Bersama menempatkan jenderal aktif Di luar kepolisian. Bambang pun Menyediakan sejumlah saran Sebagai perbaikan Polri Hingga Didepan.

“Revisi Undang-Undang Polri Bersama lebih mengedepankan kebutuhan Kelompok dan Memperbaiki peran pengawasan eksternal. Bukan menambah kewenangan maupun menambah usia pensiun, Sambil meritokrasi tidak berjalan,” katanya.

Dia menambahkan, Polri juga harus kembali Hingga jati diri sebagai alat Negeri yang bisa menjaga jarak Bersama kepentingan politik kekuasaan, maupun kepentingan-kepentingan personal Di dalamnya.

Di Di Yang Sama, Ketua Umum Yayasan Lembaga Dukungan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyoroti Kejadian Luar Biasa No Viral No Justice (NVNJ) yang masih dominan. “Banyak sekali penyelidikan yang tidak didasarkan atas dasar kehendak Sebagai mencapai keadilan, kehendak Sebagai mencapai pemenuhan hak korban, tetapi diproses Terbaru Lalu ketika ada viral, ada tekanan, tapi ini sebuah perkembangan yang Lebih mengkhawatirkan,” kata Isnur.

Menurut dia, hal tersebut harus menjadi evaluasi buat jajaran Kapolri dan seluruh jajaran Di kepolisian. “Dan PR (pekerjaan Tempattinggal, red) besar sekali memang catatan besar kepolisian Di Pada reserse, Pada penyelidikan penyidikan, Karenanya penting sekali ada mekanisme pengawasan yang melekat dan eksternal,” ujar dia.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polisi Masih Punya Banyak Kekurangan