Wisata  

Saling Tuding Turis Spanyol Soal Mengelabui Orang Lain Sewa Hotel Di Gili Air



Mataram

Turis Spanyol bernama Roberto Camilo Callejo Salinas, melaporkan pemilik Invierte en Indonesia, IRC, Di Polda NTB Yang Berhubungan Didalam Mengelabui Orang Lain sewa hotel Di Gili Air.

Tetapi, tuduhan Mengelabui Orang Lain itu dibantah Didalam Manajer Invierte en Indonesia, Abas Yahya. Abas malah bilang justru Camilo yang menipu IRC.

“Dia yang menipu kami,” tuturnya Di Mataram, Jumat (19/7/2024).


Abas Didalam tegas menyanggah tuduhan Camilo soal Mengelabui Orang Lain sewa Hotel Copacabana Di Gili Air, Kemenangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Camilo disebu meminta ganti rugi renovasi hotel kepada IRC. Padahal, seharusnya hal itu tidak boleh dilakukan.

“Padahal, Di Perjanjian tidak boleh ada renovasi,” papar Abas.

Di Di Itu, Abas membenarkan jika Camilo telah membayar Penanaman Modal Asing tahap pertama Rp 160 juta. Tetapi, Camilo tidak pernah lagi membayar sewa Sebelum 3 Desember 2023 hingga 3 Juli 2024.

“Yang harusnya menuntut itu sebenarnya kami,” tuturnya.

Camilo justru meminta IRC Sebagai membayar ganti rugi. Padahal, Camilo seharusnya membayar tunggakan sewa hotel Di 8 bulan tersebut.

Camilo juga melaporkan warga Spanyol tersebut Di polisi Yang Berhubungan Didalam Mengelabui Orang Lain Penanaman Modal Asing hotel.

Sebelumnya Itu, Roberto Camilo Callejo Salinas melaporkan IRC dan warga Gili Trawangan, MH, Di polisi Yang Berhubungan Didalam Mengelabui Orang Lain. Laporan itu tertuang Di Surat Perintah Penyelidikan (Sprin Lidik) Nomor SP.Lidik/232.a/VI/RES.1.1/2024/Ditreskrimum tertanggal 3 Juni 2024.

——-

Artikel ini telah naik Di detikBali.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Saling Tuding Turis Spanyol Soal Mengelabui Orang Lain Sewa Hotel Di Gili Air