Wisata  

Sekilas Seperti Vila Biasa, Ternyata Tempat Percetakan Uang Palsu Rp 22 M



Sukabumi

Sekilas Didalam luar, vila putih ini tampak seperti vila biasa. Tapi Di baliknya, vila Di Sukabumi ini Dari Sebab Itu tempat percetakan uang palsu senilai Rp 22 Miliar.

Terbaru-Terbaru ini, publik digegerkan Didalam temuan uang palsu (upal) senilai Rp 22 miliar. Lokasi percetakan upal itu disebut berada Di sebuah vila Lokasi Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan penelusuran, lokasi vila itu ternyata bukan Di Kecamatan Sukaraja. Vila yang menjadi lokasi percetakan upal itu tepatnya berada Di Kampung Pasir Ipis, Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.


Bangunan vila bernuansa putih itu berdiri megah dua lantai Di Didekat pinggir jalan. Tak ada gerbang, hanya pagar kecil yang membatasi jalan Didalam pintu masuk vila.

Lokasinya pun terbilang cukup jauh Didalam pemukiman warga. Asep AR alias Ade Kebo (60), warga Di mengatakan, mulanya ia tak tahu jika vila itu dijadikan tempat percetakan uang palsu.

Hanya saja, beberapa waktu lalu dia melihat ada kendaraan dinas TNI yang terparkir Di vila tersebut sepanjang hari Pada dua pekan berturut-turut.

Kendaraan Pribadi itu diketahui milik pensiunan TNI Kolonel Chb (Purn) R Djarot. Pelat dinas Di Kendaraan Pribadi tersebut sudah kedaluwarsa mengikuti masa purnatugas Djarot Di 2021.

Kendaraan Pribadi berpelat dinas TNI tersebut dipinjam Dari keluarga Djarot berinisial FF. FF sendiri sudah ditetapkan Dari Sebab Itu salah satu Dugaan Pelaku atas peredaran uang Rp 22 miliar tersebut.

Asep mengatakan, Pada dua pekan itu, Karya Di vila tertutup Didalam warga setempat. Sebagai salah satu tetua Di kampungnya, Asep merasa perlu mengetahui Karya Di vila tersebut, terlebih tak ada laporan kepada RT.

Kecurigaan Asep memuncak ketika dirinya menanyakan identitas petugas itu hingga sempat terjadi cekcok.

“Yang ditanya ya kita prosedur Di sini saja pengin tahu identitasnya tentara itu gimana kalau dinas itu, orang sini atau bukan saya pengin tahu saja sebagai Kelompok Di sini. (Karya Di vila) tertutup, terkunci, terus mobilnya ditaro (diparkir) Di luar sini,” ujarnya.

Meski tak mengetahui secara pasti Karya Di Di vila Sebelumnya Peristiwa Pidana terungkap, Asep menyebut, salah seorang penjaga vila pernah menyampaikan kejanggalan. Kepada Asep, penjaga vila mengaku pernah mendengar suara mesin, Malahan CCTV pun ditutup Dari lakban.

“Katanya yang kerja Di sini, ada (suara) cuman Di sana suara mesin doang. Nggak tahu, dia nggak bisa masuk, dia juga ngebahas orang lain nggak bisa masuk. Dari Sebab Itu kuncinya diganti. Malah CCTV itu ditutup lakban, Di Di juga ditutup ada kamar rahasia katanya gitu,” ungkapnya.

——

Artikel ini telah naik Di detikJabar.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Sekilas Seperti Vila Biasa, Ternyata Tempat Percetakan Uang Palsu Rp 22 M