Soal Pansus Hak Angket Haji, Jokowi: Itu Hak Lembaga Legis Latif

Ri Joko Widodo (Jokowi) merespons keputusan Lembaga Legis Latif RI yang menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) angket tentang pengawasan haji. Foto/BPMI Setpres

JAKARTA – Ri Joko Widodo (Jokowi) merespons keputusan Lembaga Legis Latif RI yang menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) angket tentang pengawasan haji. Menurut Jokowi, keputusan pembentukan pansus tersebut merupakan hak Untuk Lembaga Legis Latif.

“Ya itu hak yang dimiliki Di Lembaga Legis Latif,” ujar Jokowi kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Legis Latif Abdul Muhaimin Iskandar secara resmi mengesahkan pembentukan Pansus Angket tentang Pengawasan Haji. Sebelumnya Membahas keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mempersilakan terlebih dahulu kepada pengusul hak angket Sebagai menyampaikan usulannya tersebut.

Setelahnya mendengarkan usulan, Cak Imin langsung meminta kepada masing-masing fraksi Sebagai menyampaikan catatan sekaligus usulan nama-nama yang Akansegera terlibat Untuk Pansus Angket Pengawasan Haji.

“Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?” tanya Cak Imin Ke Ruang Pertemuan Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Dewan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

“Setuju,” kata anggota Dewan yang hadir Ke ruang Pertemuan tersebut.

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengucapkan terima kasih. Terlihat, Cak Imin juga tersenyum lebar sembari meminta tepuk tangan anggota dewan yang hadir atas keputusan tersebut.

“Mana tepuk tangannya? Komisi VIII paling keras tepuk tangannya,” kelakar Cak Imin melihat tepuk tangan Untuk Anggota Lembaga Legis Latif.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal Pansus Hak Angket Haji, Jokowi: Itu Hak Lembaga Legis Latif