Wisata  

Tajikistan Resmi Larang Warganya Pakai Hijab, Padahal Mayoritas Muslim



Dushanbe

Tajikistan resmi melarang warganya Sebagai mengenakan hijab. Larangan itu tercantum Untuk undang-undang terbaru mereka. Padahal, Bangsa itu mayoritas muslim.

Dilansir Bersama Euronews, Jumat (28/6/2024) undang-undang yang melarang pemakaian hijab itu telah disetujui Bersama majelis tinggi Dewan Tajikistan, atau yang disebut Majlisi Milli, Ke Kamis (20/6) pekan lalu.

Pengesahan undang-undang yang melarang pemakaian hijab itu dinilai mengejutkan. Sebab, menurut sensus terakhir yang dilakukan Ke tahun 2020 lalu, Tajikistan yang berpenduduk 10 juta jiwa ini Memiliki Disekitar 96 persen penduduk beragama Islam.


Undang-udang itu melarang para wanita Ke Tajikistan Sebagai menggunakan “Busana Asing” yang termasuk hijab atau jilbab, atau penutup kepala yang biasa dikenakan Bersama perempuan Muslim.

Sebagai Gantinya, warga Tajikistan dianjurkan Sebagai mengenakan Busana nasional Bangsa tersebut. Ada hukuman Untuk yang nekat melanggar undang-undang tersebut.

Warga yang melanggar undang-undang itu Berencana dikenai hukuman denda Bersama besaran yang bervariasi. Mulai Bersama denda sebesar 7.920 Somoni Tajikistan (Rp 12 juta) Sebagai warga Bangsa biasa.

Denda sebesar 54.000 Somoni (Rp 82,6 juta) berlaku Sebagai pejabat pemerintah. Sedangkan denda 57.600 Somoni (Rp 88 juta) Sebagai tokoh keagamaan yang terbukti melanggar undang-undang Terbaru tersebut.

Alasan Pemerintah Tajikistan

Pemerintah Tajikistan pun Memberi alasan mengapa undang-undang itu disetujui dan disahkan. Tindakan tersebut dilakukan Sebagai “melindungi nilai-nilai Kearifan Lokal Dunia nasional” dan “mencegah takhayul dan ekstremisme”.

Kepala Negara Tajikistan, Emomali Rahmon Untuk pernyataannya menegaskan dirinya ingin menjadikan Tajikistan sebagai Bangsa yang “demokratis, berdaulat, berdasarkan hukum dan sekuler”.

Dia Justru mengutip kalimat pembuka Untuk Konstitusi Tajikistan tahun 2016 yang menganjurkan Kelompok Sebagai “mencintai Tuhan Bersama hati”.

Larangan berhijab Ke Tajikistan itu pun Berencana berdampak Ke praktik keagamaan dan Kebiasaan-Kebiasaan yang biasa dilakukan Bersama warga Ke Bangsa itu.

Salah satunya Kebiasaan berabad-abad yang dikenal Ke Tajikistan sebagai “iydgardak” dimana anak-anak mendatangi Rumah-Rumah Sebagai mengumpulkan uang saku Ke Hari Raya Idul Fitri.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tajikistan Resmi Larang Warganya Pakai Hijab, Padahal Mayoritas Muslim