Tanyakan Hingga Dewan Perwakilan Rakyat, Menko Polhukam

Ri Jokowi Merespons adanya Penilaian Yang Berhubungan Di RUU TNI -Polri yang Dikatakan bermasalah, Jumat (19/7/2024). Foto/Tangkapan layar

JAKARTARi Joko Widodo (Jokowi) Merespons adanya Penilaian Yang Berhubungan Di Revisi Undang-Undang (RUU) TNI-Polri yang Dikatakan bermasalah. Jokowi pun tak Menyediakan penjelasan dan menyerahkannya Hingga Dewan Perwakilan Rakyat.

“Coba ditanyakan Hingga Dewan Perwakilan Rakyat tanyakan Hingga Menko Polhukam,” kata Jokowi Di keterangannya Ke Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/7/2024).

Diberitakan Sebelumnya, RUU TNI-Polri tidak Akansegera membuka Potensi Untuk prajurit aktif Untuk terjun politik praktis . Hal ini ditegaskan Dari Pembantu Presiden Pembantu Presiden Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Perlindungan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto.

Awalnya Hadi mengakui, RUU TNI-Polri Akansegera memperluas jabatan prajurit TNI Ke kementerian dan lembaga. Akan Tetapi dia memastikan, TNI tidak Akansegera menyentuh ranah politik.

“Tugas TNI Ke kementerian lembaga itu adalah bukan Untuk kepentingan politik praktis, tapi adalah Untuk menjawab kebutuhan Di kementerian lembaga dan sesuai Di Aturan Ri,” kata Hadi kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).

Hadi pun mencontohkan, Di mengatasi persoalan ketahanan laut, anggota TNI Angkatan Laut (AL) bisa ditempatkan Ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Diperlukan keahlian Di bidang kelautan, maka diperlukan ahli-ahli Di TNI AL,” ucapnya.

Hadi juga menegaskan, RUU TNI-Polri berbeda Di dwifungsi ABRI Ke masa orde Mutakhir. Lantaran prajurit TNI tidak Memiliki dua fungsi Lini Dibelakang – Perlindungan dan kekuatan sosial politik.

“Sekarang TNI tidak Memiliki wakil Dewan Perwakilan Rakyat. sudah tidak ada lagi dwifungsi, itu adalah masa lalu Dibagian Di perjalanan sejarah,” jelasnya.

“Dari Sebab Itu Di pembahasan nanti, tidak Akansegera masuk kepada norma-norma itu dan isinya juga tidak Akansegera seperti itu,” sambungnya.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tanyakan Hingga Dewan Perwakilan Rakyat, Menko Polhukam