Viral Anggota DPRD Bima Ngamuk Di Ditilang, STNK dan SIM Mati


Jakarta, CNN Indonesia

Sebuah video viral Ke media sosial yang Menyita momen anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, (NTB), Rafidin marah-marah Di kena tilang.

Di video itu terlihat terjadi adu mulut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu Bersama polisi Ke jalan raya. Cekcok ini disebabkan Toyota Fortuner yang dikendarai Rafidin menunggak Retribusi Negara hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati dan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dia mati juga.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang polisi Di Satlantas Polres Bima Ke Di video Menunjukkan Fortuner Bersama nomor polisi B 1744 CLR adalah milik Anggota DPRD Kabupaten Bima.

Adu cekcok Di Rafidin Bersama polisi itu terjadi Di operasi Patuh Rinjani 2024, Sabtu (20/7). Sambil, lokasinya belum diketahui persis.

“Fortuner Anggota DPRD Kabupaten Bima STNK mati Sebelum 2020. Retribusi Negara mati Di 2004,” kata dia Di video.

Tetapi Rafidin meminta polisi tersebut tidak membacakan secara terang-terangan Yang Terkait Bersama nomor pelat hingga Retribusi Negara mobilnya yang menunggak itu.

“Tak perlu dibaca-baca begitu,” kata Rafidin Di video.

Di keterangan terpisah, Rafidin mengeklaim masalah itu sudah selesai dan ia telah mematuhi semua peraturan lalu lintas Di berkendara.

Ia mengaku Memiliki SIM, Tetapi Di pemeriksaan kondisinya mati Agar harus dibuat ulang.

“Saya pikir SIM yang mati itu cukup diperpanjang. Tapi ternyata, kalau sudah mati harus dibuat ulang. Dan hari ini saya sudah membuat SIM Mutakhir,” ujar Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah PAN Kabupaten Bima ini.

[Gambas:Instagram]

Polisi juga telah menjalankan tugas sesuai kewenangannya, termasuk menahan Fortuner tersebut.

“Kendaraan Pribadi itu ditahan Untuk menyelesaikan administrasi. Terutama soal perpanjangan STNK dan Retribusi Negara,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima ini.

Ia memastikan Kendaraan Pribadi tersebut bukan Kendaraan Pribadi bodong, Lantaran dokumen kendaraan seperti STNK hingga BPKB masih ada.

“Lengkap semua, ada BPKB dan STNK. Karena Itu tak benar dan tak ada istilah Kendaraan Pribadi itu bodong,” tandasnya.

(can/fea)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Viral Anggota DPRD Bima Ngamuk Di Ditilang, STNK dan SIM Mati