Bisnis  

Wajib Asuransi Kendaraan Pribadi dan Kendaraan Bermotor Roda Dua 2025, OJK Masih Tunggu Restu Pemerintah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, bahwa Langkah asuransi wajib Untuk Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Kendaraan Pribadi masih menanti terbitnya Peraturan Pemerintah. Foto/Dok

JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, bahwa Langkah asuransi wajib Untuk Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Kendaraan Pribadi masih menanti terbitnya Peraturan Pemerintah. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan, bahwa Peraturan Pemerintah (PP) ini Akansegera menjadi payung hukum pelaksanaannya.

“Seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan Langkah.” kata Ogi Di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Di ini aturan itu itu tertuang Di Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembaruan dan Penguatan Sektor Keuangan (Undang-Undang P2SK) mengatur bahwa Pemerintah dapat membentuk Langkah Asuransi Wajib sesuai Didalam kebutuhan.

Ogi memaparkan, salah satunya mencakup asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability – TPL) Yang Berhubungan Didalam kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi Tempattinggal tinggal Pada risiko bencana.

Di persiapannya terang Ogi, diperlukan kajian mendalam terlebih dahulu mengenai Langkah Asuransi Wajib yang dibutuhkan. “Syarat Lebih Jelas mengenai penyelenggaraan Langkah Asuransi Wajib tersebut Akansegera diatur Didalam PP Setelahnya Menyambut persetujuan Di Lembaga Legis Latif.” tegasnya.

Ogi menuturkan ,bahwa Di Undang-Undang P2SK dinyatakan bahwa setiap amanat Undang-Undang P2SK, diikuti Didalam penyusunan peraturan pelaksanaan yang penetapannya paling lama 2 tahun Sebelum Undang-Undang P2SK diundangkan.

“Setelahnya PP diterbitkan, OJK Akansegera menyusun peraturan implementasi Pada Langkah Asuransi Wajib tersebut,” tandasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wajib Asuransi Kendaraan Pribadi dan Kendaraan Bermotor Roda Dua 2025, OJK Masih Tunggu Restu Pemerintah