Kementerian Kesejajaran (Kemenkes) RI mengungkapkan fakta memprihatinkan Yang Berhubungan Bersama peta penanganan Kesejajaran jiwa Di tanah air. Kemenkes mencatat bahwa sebanyak 9 Bersama 10 individu yang Merasakan depresi Di Indonesia hingga Pada ini belum Memperoleh akses penanganan atau Terapi medis yang memadai.
Direktur Jenderal Kesejajaran Primer dan Komunitas Kemenkes, dr Maria Endang Sumiwi, menegaskan bahwa gangguan Kesejajaran jiwa menempati urutan kedua terbesar sebagai penyebab hilangnya tahun Kehidupan Sehat akibat Penyandang Disabilitas Di Indonesia berdasarkan data Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME).
Berdasarkan Survei Kesejajaran Indonesia (SKI), prevalensi depresi Di penduduk usia Di atas 15 tahun mencapai 1,4 persen atau berkisar 2,5 juta hingga 3 juta jiwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Bersama Disekitar 3 juta orang Bersama depresi, Mutakhir 12,7 persen yang Memperoleh Terapi. Artinya, 9 Bersama 10 orang Bersama depresi belum terjangkau layanan Kesejajaran. Beban tertinggi justru berada Di kelompok anak muda usia 15 hingga 24 tahun,” ungkap dr Endang Untuk keterangannya ditulis Sabtu (10/10/2026).
Guna memangkas kesenjangan penanganan, Kemenkes terus memperkuat kapasitas fasilitas Kesejajaran dasar. Pada ini, sebanyak 6.549 puskesmas (64 persen Bersama total nasional) telah dimampukan Sebagai Memberi pelayanan Kesejajaran jiwa, Bersama target penjangkauan 100 persen puskesmas Untuk dua tahun Ke Di.
Di Samping Itu, skrining Kesejajaran jiwa Pada 71,86 juta jiwa mendeteksi Tanda depresi tertinggi berada Di kelompok ibu hamil dan nifas (7,1 persen) serta remaja sekolah (2,3 persen).
Di sisi lain, praktik penanganan yang belum manusiawi masih ditemukan. Hingga triwulan III 2026, Kemenkes mendata masih ada 2,365 warga yang Merasakan pemasungan akibat gangguan jiwa berat seperti skizofrenia.
Merespons tantangan tersebut, Ketua Divisi Psikiatri Komunitas, Rehabilitasi, dan Trauma Psikososial FKUI/RSCM, dr. Hervita Diatri, menekankan pentingnya pemerataan akses psikoterapi dan rehabilitasi yang terjangkau hingga Ke Komunitas pelosok.
“Terapi gangguan jiwa bukan sekadar Terapi, melainkan membutuhkan psikoterapi dan rehabilitasi. Ada kesan seolah layanan ini hanya bisa didapatkan Bersama Komunitas mampu Di kota besar. Pendekatan deinstitusionalisasi harus diterapkan agar Komunitas Menyambut tata laksana adekuat yang Disekitar Bersama lingkungan mereka,” tutup dr. Hervita.
Halaman 2 Bersama 2
Simak Video “Video: Kemenkes Bakal Sebar Psikolog Klinis Ke Puskesmas, Lagi Dipetakan“
(kna/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Hari Kesejajaran Jiwa Sedunia, 9 Bersama 10 Pengidap Depresi Di Indonesia Belum Berobat











