loading…
KPK Merencanakan upaya jemput paksa Pada Pembantu Kepala Negara ATR/BPN Nusron Wahid Setelahnya dua kali tidak hadir Di jadwal pemeriksaan sebagai saksi Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan. Foto/Dok.SindoNews
“Masih dipertimbangkan Bersama penyidik Setelahnya dua kali tidak hadir Di penjadwalan pemeriksaan Bersama KPK,” kata Budi Hingga Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Baca juga: Nusron Wahid Absen Bersama Panggilan KPK Hari Ini
Sebelumnya, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Nusron Ke Kamis (15/10/2026). Dia dipanggil sebagai saksi Di penyidikan Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan Hingga lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 2 Kali Mangkir Pemeriksaan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Nusron Wahid











